banner 728x90

Paripurna DPRD Magetan Tentang Penjelasan Bupati Magetan Terhadap Pengantar Nota Keuangan Raperda Perubahan Raperda 2021

Rapat Paripurna DPRD Magetan Tentang Penjelasan Bupati Magetan Terhadap Pengantar Nota Keuangan Raperda Perubahan Raperda T.A 2021

Jawatimur – Magetan – Mearindo – Bupati Magetan Dr.Drs.H. Suprawoto SH.,M.Si menyampaikan Penjelasan terhadap pengantar nota keuangan Raperda Perubahan, Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2021, pada Rapat Paripurna yang di laksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan, Selasa (28/9/2021)

Dalam Pengantar Nota Keuangan yang di sampaikan Bupati Magetan melalui rapat Paripurna, bahwa APBD Kabupaten Magetan TA 2021 akan dilakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap target realisasi pendapatan, sehingga kegiatan pemerintah dapat sinkron. Terutama terhadap penanganan Covid 19.

Ketua DPRD Magetan, H.Sujatno SE, MM saat di mintai keterangan mengenai hal tersebut menyampaikan, Dirinya menyebutkan bahwa ada garis besar yang perlu di ketahui bersama.

“Seperti yang telah kita dengarkan atas penyampaian Bapak Bupati tadi, ada beberapa perubahan anggaran dalam APBD tahun anggaran 2021, ada garis besar yang perlu kita ketahui, bahwa Pendapatan Daerah semula sebesar Rp.1.811.074.649.989,- dalam perubahan ini mengalami penurunan sebesar Rp.17.466.611.110,- sehingga menjadi Rp.1.793.608.038.879,-.” terang Sujatno

“Penyampaian Bupati tadi akan kita tindak lanjuti sebagai bahan pembahasan, dengan harapan dapatnya diproses guna mendapatkan persetujuan bersama, dan secara garis besar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 yang digunakan sebagai acuan untuk pelaksanaan kegiatan Pemerintah Kabupaten Magetan.” pungkasnya (G.Tik)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan