banner 728x90

Ini Hasil Paripurna DPRD Magetan Terkait RAPERDA Dan Pertanggung Jawaban Pelaksaanan APBD T.A 2020

Jawatimur – Magetan – Mearindo – Salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan adalah penyampaian laporan pertanggung jawaban keuangan Pemerintah yang memenuhi prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akutansi Pemerintah.

Hari ini, Senin (28/6/2021) DPRD Magetan melaksanakan Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD dengan agenda “Pengambilan Keputusan Terhadap RAPERDA Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020”.

Rapat Paripurna diawali penyampaian laporan oleh Badan Anggaran pembahas Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang dibacakan oleh Dwi Aryanto, SE, sebagai berikut :

– Bahwa dari sisi akuntabilitas publik hal yang cukup menggembirakan pada LKPD Tahun 2020. Karena dapat mempertahankan kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Audit BPK atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kab. Magetan tahun 2020. Dengan opini tersebut menunjukkan bahwa salah satu indikator pengelolaan keuangan terbaik sudah terpenuhi.

– Salah satu tantangan terberat dalam melakukan perkiraan pendapatan pada tahun 2020 karena harus mempertimbangkan beberapa faktor, diantaranya perkiraan penerimaan yang sangat dipengaruhi secara negatif akibat covid 19.

– Secara umum realisasi daerah melampui batas, ini di sebabkan karena rata – rata pajak daerah melampui target dan beberapa retribusi yang tidak mencapai target. Selain itu juga kurang maksimalnya serapan anggaran yang kurang maksimal menjadi catatan disaat situasi membutuhkan penguatan belanja dalam mendukung efektifitas penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi.

– Dari hasil pemeriksaan BPK RI masih ada temuan dan permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian internal. Yang pertama temuan pemeriksaan terkait pendapatan, pemeriksaan terkait pembelanjaan dan transfer dan temuan terkait pemeriksaan aset.

– Beberapa saat yang lalu Kabupaten Magetan mengalami keterlambatan pembayaran karena anggaran dari Provinsi hanya sampai dengan bulan April dan sisa honor 8 bulan kedepan masih menjadikan tanda tanya, pada kesempatan ini kami menyampaikan agar Pemerintah Daerah memberikan jalan keluar terhadap honor 106 perawat yang sudah mengabdi sedemikian lama sehingga dapat mendapatkan haknya sesuai ketentuan.

Pendapat akhir Bupati, yang dibacakan oleh Dra.Hj.Nanik Endang Rusminiarti, MPd (Wakil Bupati Magetan) sebagai berikut :

– Tindak lanjuti rekomendasi dan perbarui dan perbaikan langkah – langkahnya sehingga tidak ada temuan lagi. Selama proses awal sampai akhir telah disampaikan dalam pandangan umum fraksi fraksi DPRD akan ditindak lanjuti ke depan.

– Dengan demikian, tentang pengelolaan uang daerah akan lebih baik lagi ke depanya dengan monitoring yg menjadi tanggungjawab SKPD, sehingga akan disusun dengan rapi oleh SKPD.

– Hasil pemeriksaan BPK RI atas kelemahan pembukuan keuangan daerah, maka perlu dilaksanakan pengawasan dan pemantauan oleh SKPD.

– Optimalisasi tentang pembukuan keuangan daerah serta penanganan covid 19 dengan anggaran yang disusun dengan baik sehingga tidak ada temuan ulang dari BPK.

– Mengucapakan terima kasih kepada semua pihak atas kerjasamanya dalam memberikan masukan dan saran dalam pelaksanaan pembukuan keuangan daerah agar kedepanya lebih baik lagi dan tidak ada temuan dari BPK.

Wakil ketua DPRD Magetan, Suratman, SP mengatakan, “Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap RAPERDA dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD T.A 2020 ini telah disetujui oleh semua anggota DPRD Magetan”. tutupnya (G.Tik)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan