Pernyataan sikap Ormas Orang Indonesia (OI) Bersatu Terhadap Rencana Aksi 1812
Pernyataan sikap Ormas Orang Indonesia (OI) Bersatu
Terhadap Rencana aksi 1812 atau pada tanggal 18 Desember 2020 oleh Gelombang Ummat Islam sebagai Aksi Menuntut Transparansi, Kejujuran, Kebenaran Fakta Pengusutan Kasus Penembakan Enam Laskar FPI dan proses hukum dan Pemenjaraan Habib Muhammad Rizieq Bin Husein Syihab
Syifa’ul Anam selaku ketua organisasi Orang Indonesia Bersatu dengan ini menyatakan sikap :
- Bahwasanya ormas Bersatu Ormas OI Bersatu mendukung setiap gerakan untuk mencari keadilan.
- Ormas Oi juga sependapat dengan pihak lain yang meragukan kenetralan dan penegakan keadilan hukum dari institusi Polri terhadap kelompok kelompok yang selama ini kritis terhadap pemerintahan, dan pendapat tersebut sangatlah wajar hingga nanti dapat dibuktikan dalam hasil persidangan.
- Terhadap kasus penambakan enam Laskar FPI, maka harus dibentuk tim pencari fakta independen dan membawa ke peradilan mahkamah internasional demi memperoleh keadilan hukum tanpa adanya tekanan politik Indonesia, apabila ditemukan dugaan ketidakbenaran dalam proses hukum dan peradilan di Indonesia.
- Meminta kenetralitasan dari Komnas HAM, yang saat ini publik melihatnya sedang menjadi bagian gerbong dari upaya memberikan jawaban yang ditunggu publik atas simpang siurnya persepsi publik terhadap statmen yang dikeluarkan oleh pihak Polri maupun Statmen yang dikeluarkan pihak FPI terhadap kasus kematian enam Laskar FPI.
- Kami senada dengan apa yang disampaikan oleh Majlis Ulama Indonesia (MUI) yang tertuang di dalam taklimat MUI terkait insiden yang terjadi pada Senin (07/12/2020) pukul 00.30 WIB di Tol Jakarta-Cikampek KM.50, Yakni “MUI meminta aparat penegak hukum membuka secara transparan dan sebenar-benarnya informasi mengenai peristiwa tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum KH Miftachul.
- Terhadap proses hukum yang menimpa habib Muh. Rizieq Bin Husein Syihab, kami menyatakan sangat prihatin dan menilai bahwasanya yang dilakukan dirasakan Polri jauh dari memberikan rasa keadilan kepada rakyat Indonesia yang mana rakyat berharap Polri bisa hadir ditengah tanpa Tebang pilih.
- Jika kasus tersebut dikaitkan dengan kerumunan massa saat pandemi, maka tentu harus juga diproses secara hukum bilamana ditemukan bukti – bukti adanya kerumunan massa akibat pesta proses Pilkada diberbagai tempat terutama kerumunan2 di Surakarta baik sebelum maupun kerumunan masa pesta kemenangan pasca pilwakot surakarta
- Dan apabila jeratan hukum diarahkan pada ujaran hasutan, maka perlu ditegakkan dengan melihat apakah bentuk hasutan dan apakah bukti kejadian pasca ujaran yang disebut hasutan. Dan perlu ditindak juga pihak yang selama ini dilaporkan sejumlah aktifis terhadap orang dengan Pasal dugaan hasutan maupun ujaran kebencian dengan terlapor orang orang yang selama ini kerap disebut-sebut sebagai pro rezim atau wilayah kekuasaan.
Dan kami ingatkan siapa saja yang mendzolimi Habaib, maka ingatlah ancaman Allah kelak di Akherat sebagaimana hadits Rosululloh Mukhammad SAW :
ما بال اقوام يؤذوننى فى نسبى وذوى رحمى الا من آذى نسبى وذوى رحمى فقد آذانى ومن آذانى فقد آذى الله تعالى.
“Apa keadaan kaum yang menyakiti aku dalam nasab dan kerabatku. Ingat, barangsiapa yang menyakiti keturunanku dan orang-orang yang mempunyai hubungan denganku, berarti ia menyakiti aku, dan barangsiapa menyakiti aku, maka ia benar-benar menyakiti Allah Ta’ala.” (HR. at-Thabrani dan al-Baihaqi)
انا حرب لمن حاربهم وسلم لمن سالمهم
“Sesungguhnya aku memerangi orang-orang yang memerangi ahli bait (keturunan) ku, dan aku memberi jaminan selamat kepada orang yang berdamai dengan ahli baitku.”
(HR. at-Turmudzi, Ibnu Majah dan al-Hakim)
إن الله حرم الجنة على من ظلم اهل بيتى او قاتلهم او اعان عليهم او سبهم
“Sesungguhnya Allah melarang masuk surga terhadap orang yang menganiaya ahlu baitku, atau orang yang memerangi mereka, atau orang yang membantu orang yang memerangi mereka, atau orang yang memaki-maki mereka.” (HR. Imam Ahmad)
- Kami juga meminta kepada seluruh institusi penegak hukum untuk benar – benar berdiri tegak diatas kebenaran.
- Mengingatkan kepada seluruh aparat penegak hukum maupun keamanan bahwasanya apapun perbuatan baik sikap maupun tindakan didunia akan dipertanggung jawabkan dengan hukuman yang pedih terhadap setiap kejahatan meskipun sebiji sawi kelak dihari setelah kematian, dan akan dibalas nikmat atas segala perbuatan kebaikan menurut agama Islam.
- Bahwa ketidak kepercayaan masyarakat terhadap berbagai bentuk proses peradilan dan proses hukum terhadap kelompok kelompok kritis kepada pemerintah itu kami nilai sebagai bentuk kewajaran. Sebab publik juga menyoroti banyak kasus yang dilaporkan terhadap tokoh-tokoh yang notabene pendukung kekuasaan ke kepolisian namun publik melihatnya tidak diproses dengan cepat semangat, berbeda ketika yang diduga bersalah adalah dari pihak kelompok kritis, aparat begitu gegap semangat gigih memburu hingga dirasa berlebihan. Maka kami berharap agar semua pihak mengedepankan sikap sebagai saudara sebangsa sehingga segala proses perjalanan hukum akan dijalankan dengan sebaik dan sebenarnya.
Jawa Timur, 17 Desember 2020
Salam Orang Indonesia Bersatu
Syifa’ul Anam
No Responses