Komitmen PUPR Magetan Perencanaan Infrastruktur Berbasis Pengurangan Resiko Bencana
Jawatimur – Magetan – Mearindo.com, Seperti diketahui, kondisi geografis, dan geologi Kabupaten Magetan yang terdiri dari Kawasan pegunungan dan dataran rendah menjadikannya sebagai salah satu daerah dengan memiliki tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi baik musim kemarau maupun dimusim penghujan seperti saat ini. (15/12/2020)
Diantara potensi bencana dengan intensitas tinggi di Kabupaten Magetan dimusim penghujan adalah potensi terjadinya tanah longsor sebagaimana yang sering terjadi di beberapa kecamatan diantaranya : Poncol, Parang, Plaosan, Panekan, Sidorejo, dan Ngariboyo.
Sedangkan potensi banjir luapan bisa terjadi diseluruh wilayah Kabupaten Magetan yang kemungkinan dapat disebab oleh sistem saluran air yang sudah tidak memadai dengan jumlah debet air yang mengalir serta adanya pendangkalan saluran air akibat material sampah maupun material tanah yang terbawa akibat arus air. Selain itu, fenomena angin puting beliung akibat LA-LINA juga sangat berpotensi terhadap bencana pohon tumbang dan bangunan roboh, maupun kebakaran akibat arus listrik.
Sementara itu untuk potensi bencana di musim kemarau, Magetan kerap dilanda krisis air bersih untuk dibeberapa titik wilayah dataran tinggi seperti yang terjadi di kecamatan Parang, Plaosan, Panekan dan Karas.
Dasar pemikiran diatas tak luput menjadi bagian dasar analisis pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan dalam merencanakan pembangunan infrastruktur. Sehingga azas manfaat dari berbagai pembangunan tetap menjadikan pengurangan resiko bencana sebagai salah satu azas manfaat bagi masyarakat Magetan.
Hal tersebut senada dengan yang disampaikan Kepala PUPR Kab.Magetan, Muhtar Wakid, S.S. MT kepada media Mearindo menyampaikan bahwasanya pembangunan infrastruktur yang dilakukan Pemkab tentunya disiapkan untuk mengakomodasi kondisi potensi kebencanaan di Magetan sehingga sangat diharapkan menghasilkan infrastruktur yang tangguh dan bisa mengurangi risiko bencana.
“Pembangunan infrastruktur di Magetan perlu mempertimbangkan fenomena bencana alam yang kerap terjadi. Selain itu, pembangunan infrastruktur, sumber daya air, pemukiman harus sejalan dengan arah kebijakan penataan ruang agar sesuai dengan arah kebijakan penataan ruang agar sesuai dengan pola dan struktur pemanfaatan ruang yang telah ditetapkan baik ditingkat Kabupaten maupun desa atau kelurahan”, ujar Muhtar Wakid
Lebih lanjutnya Mukhtar Wakid menyebut untuk Sinergitas PUPR Kabupaten Magetan dalam menyikapi potensi ancaman bencana dimusim penghujan pihaknya sudah melakukan normalisasi maupun perbaikan dan pembangunan saluran air yang selama ini menjadi salah satu pemicu terjadinya banjir luapan.
Antisipasi kerawanan bangunan tumbang akibat angin beliung seperti pohon, Papan Reklame pihaknya mengaku sudah melakukan kordinasi dengan pihak UPT untuk melakukan pemantauan dan berharap kerja sama dari masyarakat maupun pemerintahan sampai tingkat desa untuk turut melakukan pemantauan dan memberikan informasi bilamana ditemukan pohon pohon yang rawan roboh akibat daun lebat maupun rapuh.
Sedangkan untuk antisipasi potensi bencana kekurangan air dimusim kemarau dibeberapa wilayah dimusim kemarau, PUPR Bidang Sumber Daya Air (SDA) Magetan sampai saat ini sedang dalam proses pengerjaan pembuatan Embung atau waduk sebagai tandon air. Pihaknya berharap dapat membangun sebelas Embung atau waduk baru baik kerja sama dengan pihak desa sebagai penyedia lahan maupun dilakukan dengan pembebasan lahan. Salah satu proyek Embung tersebut adalah di Desa Belotan, Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan dengan konsultan Pengawas CV Global Mandiri hingga saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
“Embung atau tendon air merupakan waduk berukuran mikro di lahan pertanian (small farm reservoir) yang dibangun untuk menampung kelebihan air hujan. Secara operasional embung berfungsi mendistribusikan dan menjamin kontinuitas ketersediaan pasokan air untuk keperluan tanaman ataupun ternak dimusim kemarau dan mencegah banjir dimusim penghujan“, kata Muhtar Wakid yang kesehariannya disibukkan Sebagai Da’i ditengah masyarakat.
Sementara itu, Gesang Kurniawan selaku koordinator relawan Bampram yang bergerak dibidang kemanusiaan dan Kebencanaan ketika dikonfirmasi terkait pembangunan infrastruktur dan resiko bencana mengatakan bahwasanya dalam mewujudkan infrastruktur tangguh guna dapat memberikan dampak maksimal terhadap Pengurangan Resiko potensi Kebencanaan tentu sangat dibutuhkan sikap yang bijak dan peran multi disiplin dan multi sektor berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga usaha dan masyarakat secara makro guna mewujudkan tujuan manfaat disetiap proyek pembangunan sebagai harapan bersama yakni dapat dirasakan manfaatnya dengan tetap menerapkan analisis dampak pembangunan terhadap kemungkinan terjadinya bencana akibat proyek tersebut.
“Kita memahami bahwasanya kandungan pesan dari Undang-undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang adalah mengamanatkan pentingnya penataan ruang berbasis mitigasi bencana sebagai upaya untuk mengurangi risiko bencana. Selain itu, Undang-undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana pun mengamanatkan penataan ruang sebagai upaya pengurangan risiko bencana, selain itu peran masyarakat sangat dominan penting guna menjaga semua infrastruktur yang ada seperti menjaga saluran air baik Selokan maupun kanal dengan baik agar tidar terjadi pendangkalan ataupun luapan akibat sampah dan sebagainya”, harap Gesang. (G. Tik/ Red)
No Responses