banner 728x90

Usai Protes Warga Soal Tambang Ilegal Sayutan, Pj Bupati Magetan Sidak Lokasi

Magetan, Jawa Timur, Mearindo.com – Menanggapi keresahan warga Desa Sayutan terkait aktivitas tambang ilegal yang berdampak besar merugikan masyarakat, Pj Bupati Magetan, Nizamul Among, S.E., M.M., tinjau langsung lokasi tambang milik CV Putra Anugrah di Dukuh Jeruk, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kamis (08/05/2025).

Kedatangan Pj Bupati Magetan ke lokasi tambang guna merespon perkembangan informasi terkait dengan permasalahan pengelolaan tambang dengan masyarakat serta memastikan kewenangan wilayah terkait ijin dari Jawa Tengah dan ijin di Jawa Timur.

” Akan kami verifikasi dahulu terkait dengan keabsahan perijinan tambang, selama belum ada kejelasan terkait dengan perijinan tambang tersebut, aktifitas dihentikan dan bukan hanya tambang di Desa Sayutan saja, akan tetapi tambang-tambang di lokasi lain apabila memang kejelasan perijinan masih belum jelas akan dihentikan pengoperasiannya,” ujar Pj Bupati.

Dijelaskan Nizamul, aktifitas penambangan yang dilakukan menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan, setelah dikeruk tidak ada reklamasi yang nyatanya terlihat merusak alam dan juga merusak jalan yang memakan biaya besar dalam pembangunannya.

Klik Disini Warga Protes Tambang Sayutan

“Dana yang dikeluarkan pemerintah untuk pembangunan jalan sebesar 50 M, akan tetapi kontribusi dari pengelola setahun hanya 700 juta, jadi tidak sesuai dampak yang ditimbulkan dengan pembiayaannya dalam pembangunan jalan dengan muatan yang overload,” jelas Nizhamul mengakhiri.

Disisi lain, Ketua APRI (Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia), Joyo Supriyanto menghimbau agar pemilik tambang segera menindaklanjuti apa yang disampaikanPj Bupati. Apabila sekiranya ada permasalahan dan perlu diselesaikan agar segera dilaksanakan koordinasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Lamanya tambang ilegal bukti pemkab kecolongan

“CV Putra Anugrah memiliki dua wilayah penambangan di satu lokasi yang berdekatan yaitu di wilayah Dukuh Jeruk, Desa Sayutan yang masuk wilayah Jawa Timur dan sebagian lainnya di wilayah Jawa Tengah yang mana titik penambangan kini aktif diduga melenceng jauh dari koordinat izin yang dimiliki sehingga memicu keresahan warga,” jelasnya.

Joyo Supriyanto berharap,agar batas-batas wilayah diperjelas oleh pihak terkait agar masyarakat dan aparat setempat mengetahui serta tidak terjadi kesalahpahaman antara pengelola dan masyarakat. (G.Tik)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan