banner 728x90

Dinsos Magetan Gelar Rakor Verifikasi dan Validasi DTKS

Rakor Verifikasi dan Validasi DTKS Oleh Dinsos Magetan

Magetan – Mearindo – Dinas Sosial Kabupaten Magetan menggelar Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) dengan maksud untuk lebih menegaskan peran dari Desa/Kelurahan untuk melakukan pemutakhiran DTKS, sehingga diharapkan kedepan tidak terjadi saling tumpang tindih dan penentuan sasaran program-program penanganan fakir miskin semakin tepat sasaran. Acara tersebut di selenggarakan di Gedung Karang Taruna Kabupaten Magetan Jawa Timur, Senin 28/12/2020.

Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut sebanyak 70 orang, antara lain, Yayuk Sri Rahayu SE selaku Kepala Dinas Sosial, Ari Wijayanti SE, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Operator SIKS-NG Kabupaten, Operator SIKS-NG Kecamatan se – Kabupaten Magetan, Pendamping PKH, Korda PKH, Korcam PKH, serta Korda Program Sembako.

Kepala Dinas Sosial Yayuk Sri Rahayu, SE menyampaikan, pihaknya juga menunggu bilamana terdapat kebijakan baru dari Menteri Sosial yang baru, tentu saja ini semua tidak jauh dari Tahun 2020. Selain itu dinas sosial Magetan dalam rakor kali ini dimaksudkan untuk melakukan verifikasi dan validisasi terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

“Dengan adanya pencerahan dari Polres, Kejaksaan, dimana kita merasa bahwa apa yang kita lakukan tentunya harus bisa kita evaluasi kembali, jika ada yang belum sesuai mari kita sama sama melakukan tugas barang kali administrasinya untuk dokumentasi harus diperbaiki”.

Yayuk Sri Rahayu, SE juga mengatakan “Kegiatan hari ini kami mengumpulkan pendamping PKH, operator yang mana dengan adanya pandemi covid ini tentunya kelihatan sekali ada yang tidak mampu masih tidak menerima, dan yang mampu masih juga menerima bantuan, tentu saja ini menjadi evaluasi dengan adanya pandemi ini mendapat perhatian dari Desa/Kelurahan sehingga ada perbaikan data di DTKS yang sudah di tetapkan Oktober 2020, jadi kalau januari kemarin ada 67.775 Ruta (rumah tangga).

Untuk penetapan oktober ini sejumlah 73.459, jadi kalau Magetan ini tentunya sudah berupaya, sehingga kita menjadi urutan ke 7 atau ke 8 se Jawa Timur untuk perubahan DTKS ini, tentu saja kalau tidak mengadakan pemutakhiran tidak mungkin kita menjadi urutan seperti itu”, ujar Yayuk Sri Rahayu.

Kemudian ia menambahkan “Ini adalah wujud dikarenakan kita sudah berupaya, walaupun di lapangan masih ditemukan yang belum sesuai, karena di DTKS ditetapkan lagi tiap bulan nanti per Maret, mari sama sama jika ditemukan warga yang kurang mampu mohon untuk mendapatkan perhatian dan mengusulkan untuk ke Kelurahan atau ke Desa untuk menyampaikan bahwa ada warga yang kurang mampu tapi masih belum masuk di DTKS”, tambah Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan.

Terkait Risma yang sekarang sudah menjadi Menteri Sosial dan ia memprioritaskan untuk 2021 guna untuk pemutakhiran data atau BLT yang dulu disampaikan bahwa akan dihapus, tanggapan dari Yayuk mengatakan “Kalau seperti yang disampaikan Ibu Risma, akan memperbaiki di DTKS karena di DTKS itu adalah faktor yang terpenting kevalidan data itu di dalam rangka untuk ketepatan sasaran dari penerima bantuan.

Kalau untuk program program di Mensos tentunya kami menyesuaikan, kami hanya melihat bahwa yang di non tunaikan, selama ini tentunya sudah non tunai tetapi program program yang selama ini masih lewat Bank dan yang lain lain kalau dari saya mendengar mungkin akan di antar melaui kantor pos dan sebelumnya sudah dilakukan BST kemarin di Kabupaten Magetan juga melalui kantor pos”, tambah Kepala Dinas Sosial,

Terkait Menteri Sosial menyampaikan bahwasanya akan memprioritaskan juga pemberdayaan khususnya bagi anak terlantar dan fakir miskin untuk melangkah kedepan kemungkinan besar nanti dari Dinas Sosial sendiri langkah yang akan dilaksanakan sehingga mereka mereka ini yang tergolong tidak mampu fakir miskin dan seterusnya sesuai Undang Undang yang sudah diatur dalam strategi yang di ambil Dinsos.

Yayuk juga mengatakan “Di Tahun 2018 selain membentuk KUBE juga melatih kepada para PKH dengan harapan mereka itu tidak selamanya mendapatkan bantuan PKH sehingga kami mengadakan pelatihan membekali mereka jika sewaktu waktu tidak mendapatkan bantuan”, katanya,

Mengenai harapan untuk Tahun 2021 bagi masyarakat yang belum masuk terdaftar kedalam DTKS langkah stretegis ia mengharapkan “Kami akan menyampaikan informasi pentingnya DTKS ini kepada Camat agar diteruskan kepada Desa atau Kelurahan karena yang bisa memasukan data di DTKS adalah dari Desa atau Kelurahan dan tentunya melalui Musdes’. harapnya. (G.tik/altec)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan