Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2020
Jawa Timur, Magetan – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2020, di Ruang Rapat DPRD Jalan Pahlawan No.1 Kab. Magetan, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Magetan H. Sujatno, SE. MM, serta diikuti sekitar 50 orang, Rabu (2/9/2020).
Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2020 : Wakil Bupati Magetan Dra.Hj.Nanik Endang Rusminiarti,MPd, Ketua DPRD Kab Magetan H. Sujatno, SE, MM, Sekretaris Daerah Kab Magetan Ir. Hergunadi,MT, Wakil Ketua DPRD Kab Magetan Drs. Pangayoman, Suratman, S. P, H. Nurwahid, SPd, Dandim diwakili oleh Kasdim 0804/Magetan Mayor Inf Edy Sunarko, S. Sos, Kapolres Magetan diwakili oleh Kabag Hukum Polres Magetan Iptu Puji ,SH, Perwakilan dari Kejari Magetan, Perwakilan Kepala OPD Kab. Magetan dan Jajaran anggota DPRD Kab. Magetan.
Ketua DPRD Magetan H. Sujatno SE. MM mengatakan, Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2020 dan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir dalam giat rapat paripurna DPRD pada hari ini, dari jumlah anggota Dewan sebanyak 45 anggota DPRD, dihadiri 31 anggota DPRD Kab. Magetan sehingga sudah memenuhi forum rapat dan sah untuk melaksanakan rapat, dengan mengucap bismilahirohman hirohim rapat saya nyatakan dibuka dan terbuka utk umum.
“Karena masih dalam wabah Pandemi Covid 19 maka untuk pandangan umum fraksi-fraksi akan dibacakan dengan perwakilan fraksi-fraksi dan untuk fraksi lain hanya menyerahkan pandangan umum masing-masin fraksi,”ucap Sujatno.
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2020, yang diwakili oleh Endang Sulastri Partai Gerindra mengatakan, Penyusunan Raperda harus sesuai dengan kebijakan pusat karena dengan adanya sesuai pandemi Covid 19 disesuaikan dengan pengeluaran dibidang kesehatan.
“Penyedian alkap dan bahan obat-obatan bagi masyarakat tidak mampu, Penyedian Pupuk dalam rangka petani dalam masa tanam, pelayanan Mall pelayanan publik, penyediaan dan pengelolaan pariwisata dan lain-lainnya,”jelas Endang Sulastri.
Mencermati anggaran daerah tahun 2020 masalah utama perubahan karena dampak dari covid-19 dan belum optimalnya pengelolaan sarana pariwisata karena covid-19 dan terbatasnya retribusi daerah.
“Prioritas pembangunan yang akan dilakukan pada Tahun 2020 harus disesuaikan dengan percepatan ekonomi masyarakat,”pungkas Endang Sulastri. (Nurbaya)
No Responses