banner 728x90

Penyelenggaraan Darurat Kesehatan Makin Tidak Pasti Akibat Moda Transportasi Massal Kembali Dibuka,

Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H. – Direktur HRS Center, Ketua Dewan Pakar Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) dan Ahli Hukum Pidana.

Mearindo. Com – Kembalinya diizinkannya moda transportasi umum beroperasi di tengah pandemik Covid-19 yang semakin meningkat dinilai menimbulkan ketidakpastian penyelenggaraan kedaruratan masyarakat. “Pembukaan kembali seluruh moda transportasi komersial untuk angkutan penumpang dalam masa pandemik virus corona telah menimbulkan dilema,” ucap Direktur HRS Center, Abdul Chair Ramadhan, kepada media, Jumat (8/5).

Di satu sisi moda transportasi merupakan suatu kebutuhan terkait aktivitas masyarakat terutama ekonomi. Namun di sisi lain menimbulkan kekhawatiran penyebaran virus corona yang lebih masif.

“Terlebih lagi penerapan PSBB belum berlaku efektif. Seiring dengan itu, Karantina Wilayah tidak menjadi pilihan, namun pelarangan mudik mengadopsi sistem Karantina Wilayah. Di sini terlihat ketidakpastian penyenggaraan kedaruratan kesehatan masyarakat,” tegas Abdul.

Namun demikian, Abdul Chair berharap pemerintah tetap lebih mengutamakan  keselamatan jiwa rakyat Indonesia dibanding kepentingan ekonomi. “Sekarang Pemerintah Pusat dihadapkan kepada pilihan yang sulit, antara kepentingan ekonomi dan kepentingan keselamatan jiwa masyarakat, yang manakah yang harus didahulukan (prioritas). Inilah letak masalah dilema, semuanya telah terjadi. Pada prinsipnya keselamatan jiwa rakyat harus menjadi prioritas,” pungkasnya.
Editor: faullana

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan