Bisakah Daftar BPJS Menggunakan KTP Luar Kota?
Bisakah Daftar BPJS Menggunakan KTP Luar Kota? – Belakangan ini banyak pertanyaan terkait dengan bisakah daftar BPJS dengan menggunakan KTP luar kota? Iya, sesuai dengan peraturan baru yang telah ditetapkan, pendaftaran BPJS saat ini bisa anda lakukan di seluruh Indonesia meskipun KTP anda tidak sesuai dengan alamat tempat melakukan pendaftaran. Tidak hanya itu, kartu BPJS anda saat ini juga bisa digunakan untuk berobat di faskes tingkat 1 yang berada diluar kota meskipun data yang tertera di kartu BPJS tidak sesuai dengan domisili. Namun disini anda diharuskan untuk membuat surat keterangan kunjungan dari kantor BPJS setempat terlebih dulu untuk menghindari terjadinya penolakan dari pihak faskes tingkat 1.
Sebagian besar masyarakat mungkin masih menganggap sulit dan bingung untuk menjadi peserta BPJS. Padahal untuk menjadi peserta BPJS sangat mudah, apalagi saat ini pendaftarannya bisa dilakukan secara online maupun offline. Untuk daftar peserta BPJS secara online bisa melalui situs resmi yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan. Sedangkan untuk daftar BPJS secara offline, anda bisa datang secara lengsung ke kantor BPJS terdekat dengan membawa beberapa persyaratan yang telah ditentukan.
Salah satu syarat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan adalah membawa KTP asli dan Fotocopy. Untuk daftar secara offline, anda bisa datang langsung ke kantor BPJS setempat sesuai dengan alamat KTP calon peserta.
Banyaknya pertanyaan terkait bagaimana jika calon peserta sedang diluar kota atau sedang di provinsi lain dan ingin mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS ditempat tersebut. Apakah daftar BPJS Kesehatan bisa dilakukan diluar kota yang berbeda alamat dengan alamat yang tertera di KTP? Pertanyaan ini tentu sering kita dengar dari beberapa calon peserta ketika mereka berada diluar kota dan ingin mendaftar menjadi peserta BPJS. Untuk itu disini kami ingin memberikan jawaban terkait dengan pertanyaan tersebut. Berikut ulasannya.
Bisakah Daftar BPJS Menggunakan KTP Luar Kota?
Kabar baik tentunya buat anda, pasalnya untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS kesehatan bisa anda lakukan dimanapun di seluruh Indonesia melalui kantor cabang BPJS setempat dikota tempat anda tinggal, meskipun alamat KTP anda tidak sesuai dengan alamat kantor BPJS. Karena ternyata alamat KTP tidak menjadi acuan untuk memilih kantor BPJS tempat melakukan pendaftaran. Yang terpenting adalah siapkan terlebih dahulu syarat – syarat untuk daftar sebagai peserta BPJS.
Apa Saja Ketentuan dan Persyaratan Daftar BPJS Diluar Domisili atau Diluar Kota?
Untuk persyaratan daftar sebagai peserta BPJS baik itu dilakukan diluar kota atau provinsi lain diluar domisili sebenarnya tidak jauh berbeda dengan persyaratan BPJS pada umumnya.Berikut persyaratan yang harus anda persiapkan sebelum datang ke kantor BPJS terdekat.
KTP asli dan fotocopy (Diutamakan e-KTP) untuk masing-masing peserta
Kartu Keluarga (KK) asli dan fotocopy
Photo berwarna ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar untuk masing-masing peserta kecuali balita
Semua anggota keluarga yang tercatat di KK harus didaftarkan menjadi peserta BPJS dengan mengambil kelas yang sama
Peserta bebas memilih kelas 1, 2 dan kelas 3 sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan materi.
Karena calon peserta melakukan pendaftaran di luar domisili dengan alamat yang tidak sesuai dengan KTP, untuk pemilihan faskes tingkat 1 yang berada di kota tersebut, maka peserta wajib menyertakan surat keterangan tempat tinggal dari RT/RW setempat agar bisa memilih faskes kesehatan tingkat 1 ditempat peserta tinggal saat ini.
Perlu diingat bahwa untuk memilih faskes tingkat 1, calon peserta harus benar-benar mempertimbangkan dengan baik. Jika calon peserta banyak menghabiskan waktu ditempat saat ini ia tinggali dari pada di kota asal, maka peserta bisa memilih faskes tingkat 1 yang ada dikota tersebut. Namun jika calon peserta banyak menghabiskan waktu ditempat kota asal yang sesuai KTP maka lebih baik anda mimilih faskes tingkat 1 terdekat sesuia dengan KTP anda.
Apakah Bisa Berobat di Luar Kota atau Provinsi Lain?
Seperti yang kita tau bahwa gangguan kesehatan memang tidak mengenal waktu dan tempat yang bisa menyerang kita dimana saja kapan saja. Nah, kabar baiknya disini bagi peserta BPJS, anda bisa menggunakan kartu BPJS faskes tingkat 1 dimana saja meski tidak sesuai dengan faskes kesehatan yang dipilih. Iya, karena kondisi ini bisa saja terjadi ketika anda berada diluar kota sehingga pihak BPJS pun memberikan kelonggaran bagi setiap peserta BPJS kesehatan untuk bisa tetap berobat dimana pun mereka berada.
Persyaratan Yang Harus Dilakukan Ketika Berobat di Luar Kota
Memang bagi setiap peserta BPJS bisa berobat dimana saja meski berada diluar kota, namun perlu kita ketahui bersama bahwa untuk berobat diluar kota anda harus menyiapkan beberapa syarat dimana anda harus datang ke kantor BPJS setempat untuk membuat surat keterangan berkunjung ke faskes tingkat 1 di kota tersebut, hal ini dilakukan agar tidak terjadi penolakan di faskes tingkat 1 yang dimaksud.
Demikian ulasan yang dapat kami sajikan terkait dengan bisakah daftar BPJS menggunakan KTP luar kota. Semoga informasi tersebut bisa menjawab keraguan anda selama ini. Sekian dari kami semoga bermanfaat.
Dilansir dari Web laporbpjs.com/daftar-bpjs-menggunakan-ktp-luar-kota/#
No Responses