banner 728x90

Di Kecam! Bimtek Perangkat Desa Magetan Hamburkan Milyaran Rupiah

Mearindo.com – Ratusan kepala desa (kades) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur terancam pelanggaran hukum karena menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan keuangan yang dilaksanakan salah satu lembaga swasta dari Jakarta pada Senin sampai dengan Rabu (24 – 26/6/2019).

Dana kegiatan bimtek itu sebelumnya ada yang tidak dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang membuat kepala desa dikhawatirkan tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggarannya nanti.

Menurut Ormas Orang Indonesia Bersatu Sifaul Anam, S.PdI mengenai kegiatan perangkat desa yang menjadi polemik dimasyarakat itu mengatakan, untuk mengikuti kegiatan bimtek yang akan dilaksanakan di Lorin hotel Solo Jalan Adi Sucipto No 47 Kenaiban. Itu setiap desa diminta mengirimkan perangkat desa mulai kepala desa, kepala seksi, dan bendahara dengan membayar Rp 10 juta atau Rp 2,5 juta per orang ditambah 2,5jt untuk perjalan dinas dikalikan 207 desa

“Anehnya kegiatan yang rawan pelanggaran hukum itu menghadirkan Bupati Magetan Dr. Drs H Suprawoto SH, MSi,” kata Anam

Lanjut Anam yang menjadi permasalahan Bintek kok harus di Solo, padahal di Kabupaten Magetan banyak tempat yang lebih menarik dan banyak hotel menampung ribuan orang untuk tempat even Bimtek, sehingga uang milyaran rupiah tidak hilang dari Magetan sendiri.

“Hal ini kelihatan Pemkab Magetan terkesan lepas tangan dengan tidak melarang para kepala desa mengikuti bimtek meski anggarannya tidak ditampung di APBDes, ” pungkas Anam

Sementara itu, Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Pemkab Magetan Iswahyudi Yulianto membenarkan kegiatan bimtek pengelolaan keuangan desa pihaknya mengamini kegiatan tersebut karena saat kejaksaan Negeri Magetan melakukan sidak terkait pengelolaan keuangan desa beberapa bulan yang lalu terdapat banyak temuan.

Menurut Bupati Magetan Suprawoto menjelaskan, evaluasi dari Kejaksaan, itu terdapat kelemahan didalam administrasi keuangan di desa. Salah satu solusinya adalah mereka tidak tahu cara mengadministrasikannya oleh sebab itu diadakannya pelatihan selama 3 hari, dan itu yang mengajarinya dari lembaga yang sudah terdaftar, sehingga terdapat persamaan persepsi.

“Jangan sampai administrasi desa tidak tertata. Pemerintah Desa ada dana desa, berarti ada uang yang beredar didesa, tidak hanya di kabupaten jadi langsung di desa,” kata Yuli.

Ditambahkan Bupati Suprawoto, bahwa Kejari Magetan telah mengirim surat untuk diadakannya pelatihan, setelah melakukan situasi kekurangan/kelemahan yang berada dilapangan atau di desa yang berada di Magetan

“Kalau tidak salah juga tersedianya anggaran di desa untuk pembentukan SDM, dan para kepala desa juga tidak diwajibkan untuk mengikuti pelatihan tersebut, “pungkas Prawoto. (Lilik)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan