banner 728x90

KPK Geledah Rumah Ket.DPRD Dan Wabup Tulungagung Non Aktif Dan Petinggi Tulungagung Lain

Tulungagung – Jawa Timur
Mearindo, Sejumlah anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dikediaman Sdr. Supriyono, SE, M.Si, mantan Ketua DPRD dan Drs. Maryoto Bhirowo, MM mantan Wabup Tulungagung pada Selasa, 28 Agustus 2018.

Penggeledahan rumah pribadi oleh KPK tersebut dilakukan guna pemeriksaan pencarian alat bukti tambahan kasus korupsi proyek peningkatan aspal jalan Hotmix tahun 2018 sebesar 2 Miliar di Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Kabupaten Tuluanggung.

KPK sebelumnya telah mengamankan beberapa pihak sebagai tersangka diantaranya Sahri Mulyo, SE, M.Si selaku Bupati Tulungagung non aktif, Sutrisno, ST selaku Kadin PU Bina Marga – Tata Ruang dan Agung saksi Pengambil uang Fee/ Suap dalam dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK beberapa pekan lalu.

Penggeledahan pencarian dokumen dan berkas alat bukti pada Selasa 28/8/2018 sejak pukul 10.00 sampai 16.45 WIB
oleh petugas KPK tersebut mendapat pengawalan ketat dari satuan anggota Polres Tulungagung dilengkapi senjata laras panjang. Lutfi Susanto anggota KPK didampingi Ipda Andik Prasetiyo (Kanit Tipikor Polres Tulungagung), diikuti 20 orang Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Anggota Polres Tulungagung.

Diantara rumah pribadi yang menjadi sasaran pemeriksaan KPK antara lain : rumah pribadi Sdr. Supriyono, SE, M.Si, Ketua DPRD Tulungagung yang berada di RT 01/ 01 Desa Mojoagung Kec.Ngantru, Kab.Tulungagung Kemudian KPK menyisir rumah Maryoto Bhirowo, MM, Wabup Tulungagung non aktif yang beralamat di Jl. Raya Karangrejo No. 03 RT 01/ 02 Ds/ Kec. Karangrejo, Kab.Tulungagung.

Selain itu KPK juga mendatangi rumah SekdaTulungagung Ir. Indra Fauzi, MM yang beralamat di Perum Bangau Putih Blok F/ 8 Ds. Bangoan Kec.Kedungwaru kemudian dilanjutkan pencarian alat bukti di rumah pribadi Suharno Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olah Raga Pemkab Tulungagung yang beralamat Jl. Dr. Sutomo II/ 44 B Kel. Tertek Kec/Kab. Tulungagung

Pencarian tambahan alat bukti juga dilakukan dikediaman Wawan selaku Kontraktor yang berada RT 03/ 07 Kel. Karangwaru dan Santoso (Kontraktor) alamat Kel. Kutoanyar Kec. Tulungagung.

Pencarian alat bukti tambahan tersebut untuk pemeriksaan oleh KPK terkait pengembangan kasus korupsi dan OTT proyek peningkatan aspal jalan Hotmix tahun 2018 sebesar 2 Miliar di Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang. Hingga pukul 16.45 WIB Komisi Pemberantasan Korupsi berhail mengamankan 1 koper yang berisikan dokumen dan berkas yang diduga ada kaitanya dengan kasus tersebut. (Ed/Lana)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan