banner 728x90

YANG DISERGAB POLISI INI TERNYATA PEGAWAI PAJAK

Aparat kepolisian Yogyakarta menyergap pengemudi Honda Jazz lantaran menolak pemeriksaan saat hendak masuk Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 3 Juli 2018. Perempuan berinisial AS, 41, ditangkap di dekat SMP Negeri 1 Seyegan, Sleman.

Belakangan, Any diketahui mengalami gangguan kejiwaan dan dirawat di RS Grhasia Pakem, Sleman. Selain itu, AS juga merupakan pegawai pajak di Yogyakarta.

Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DIY Sanityas Jukti Prawatyani memastikan status AS. Perempuan itu bekerja di bagian umum.

Meski tercatat sebagai pegawai pajak, AS sudah sepekan tidak masuk bekerja. Hal ini tak lepas dari kondisinya yang mengalami gangguan jiwa.

“Kami juga sudah berupaya menyampaikan ke orang tuanya agar dirawat lagi,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Sanityas menyatakan tidak tahun persis AS mengalami gangguan jiwa. AS sudah bekerja di kantor pajak sejak lulus program D3.

Ia juga mengaku terkejut atas kejadian siang tadi. “Kami akan menangani sesuai dengan aturan kepegawaian,” ujarnya.

Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatakan AS sempat dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY usai penangkapan. Setelah mengetahui mengalami gangguan jiwa, dokter meminta agar AS dibawa ke RS Grhasia.

“Dokter jiwa di RS Bhayangkara menyatakan harus dilakukan rawat inap (di RS Grhasia),” ujar Yuliyanto.

Ia pun mengakui baru belakangan mengetahui status AS sebagai pegawai kantor pajak. Yuliyanto memastikan jika penangkapan AS tidak terkait terorisme.

“Jadi tidak ada penangkapan teroris,” kata dia.

Kontributor: Bayan Uban

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan