Ormas OI Bersatu Kritik Keras Pelantikan Komjen. Pol. M. Iriawan Dinilai Langgar Aturan Hukum
Komisaris Jenderal Pol M Iriawan secara resmi menjabat sebagai PJS Gubernur Jawa Barat setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Senin (18/6/2018).
Pelantikan Komjen. Pol. M. Iriawan yang diduga menabrak aturan UU tersebut ditentang keras oleh berbagai elemen masyarakat dan pakar hukum di Indonesia. Kritikan keras juga disampaikan Sifaul Anam,S.PdI selaku Ketua Ormas Orang Indonesia (OI) Bersatu.
Dalam Rilisnya (20/06/2018) Sifaul Anam menyatakan, langkah pemerintah melakukan Pelantikan Penjabat Gubernur dari kalangan anggota kepolisian aktif diduga menodai undang-undang dan peraturan hukum lainya. Meskipun penunjukan PJ Gubernur tersebut beralasan didasari oleh Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Bagi Kepala Daerah akan tetapi terdapat dugaan pelanggaran terhadal 3 peraturan perundang-undangan yang berlaku
Ketiga peraturan tersebut antara lain :
1. UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).
2. UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), dan.
3. UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Peran dan Fungsi Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri).
“Meskipun saat ini Komjen. Pol. M. Iriawan sudah tidak menjabat secara struktural dalam Mabes Polri. beliau belum mengundurkan diri atau pensiun dari dinas Kepolisian,” terang Anam
Atas tidak konsistennya sikap pemerintah terhadap pelantikan penjabat (PJ) Gubernur yang diduga tetap menyalahi aturan, maka kami dari organisasi kemasyarakatan Orang Indonesia (OI) Bersatu menyatakan sikap :
1. Menolak dengan tegas pelantikan Komjen Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat;
2. Mendesak pemerintah untuk mencabut Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 karena bertentangan dengan UU Pilkada, UU ASN dan UU Kepolisian RI;
3. Mendesak pemerintah agar segera melantik Penjabat Gubernur yang sesuai dengan UU Pilkada dan UU ASN;
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak pelantikan Penjabat Gubernur yang berasal dari kalangan angkatan bersenjata serta terus mengawal supremasi sipil sebagai amanat reformasi.
Sifaul Anam
Ketua Ormas
Orang Indonesia Bersatu
No Responses