Jelang Pilkada Mutasi Jabatan layak Untuk Strategi Kemenangan Kandidat
Syifaul Anam, S. PdI Ketua Ormas Orang Indonesia Bersatu berbicara tentang fenomena menjamurnya mutasi kerja jelang Pilkada dan dugaan kepentingan politik yang didalamnya
Mutasi kerja atau juga disebut transfer kerja pada dasarnya adalah perpindahan pekerjaan seseorang dalam suatu organisasi yang memiliki tingkat level yang sama dari posisi perkerjaan sebelum mengalami pindah kerja. Kompensasi gaji, tugas dan tanggung jawab yang baru umumnya adalah sama seperti sedia kala.
Sifaul Anam, Ketua Ormas Orang Indonesia Bersatu memaparkan maksud dan tujuan mutasi kerja secara profesional dilakukan oleh pimpinan dan mutasi kerja yang mengandung muatan kepentingan diluar keprofesionalan kerja.
Mutasi atau rotasi kerja secara profesional dilakukan bertujuan untuk menghindari kejenuhan karyawan atau pegawai pada rutinitas pekerjaan yang terkadang membosankan serta memiliki fungsi tujuan lain supaya seseorang dapat menguasai dan mendalami pekerjaan lain di bidang yang berbeda pada suatu perusahaan.
Mutasi kerja terkadang dapat dijadikan sebagai tahapan awal atau langkah atau mekanisme atau batu loncatan untuk mendapatkan promosi kerja pada posisi jabatan atau kedudukan lebih tinggi di waktu mendatang.
Mengenai banyaknya mutasi kerja atau jabatan yang dilakukan pemimpin daerah menjelang pilkada 2018 Anam juga berpendapat “Namun Mutasi kerja juga dapat disalah gunakan pimpinan untuk mewujudkan kepentingan tertentu diluar keprofesionalan dalam bekerja. Seperti dapat saya gambarkan sebagai berikut :
” Contoh mutasi kerja untuk kepentingan politik bila seorang pimpinan daerah yang mencalonkan kembali di Pilkada mendatang atau mendukung pasangan calon tertentu di Pilkada, maka akan lebih cenderung melakukan rotasi perubahan kompisisi aparaturnya agar mudah melakukan peta pemenangan politiknya, kenapa demikian? Sebab ini menjadi salah satu strategi pemenangan politiknya”
No Responses