banner 728x90

Mearindo Keluarkan Jingle Lagu Gandeng Artis Dhalang Poer

Mearindo Nusantara
Mearindo yang merupakan sebuah media masa baik cetak maupun online dibawah naungan PT. MEA RINDO NUSANTARA merilis sebuah lagu atau jingle diawal 2018.

Lirich Jingle yang berjudul “Mearindo” itu berisi penegasan tentang dasar arah dan gerakan awak media Mearindo dalam melakukan kegiatan kejurnalistikan sejak dirintis tahun 2013 dan baru mendirikan PT pada tahun 2017.

Syifaul Anam, S.PdI selaku Direktur Utama PT. Mea Rindo Nusantara sekaligus Pimpinan Umum media Mearindo mengaku bahwa lirich jingle Mearindo dibuatnya sendiri dan untuk aransemen musiknya, Anam menggandeng penyanyi sekaligus pencipta lagu “Pendekar Rakyat” Dalang Poer,

“Lirich jingle Mearindo merupakan inti dari maksud tujuan keberadaan media ini, yakni Kritis Transformatif, sehingga adanya Mearindo hanya bertujuan memberikan manfaat positif bagi kehidupan masyarakat”, tegas Anam.

Berikut lirich jingle Mearindo:
Mearindo…
Media orang Indonesia.
Mearindo…
Media kita semua.
Media kritis transformatif untuk Indonesia.
Media kritis terpercaya dan bertanggung jawab.
Mearindo… Mearindo…

Jingle Mearindo dapat dilihat di Youtube ataupun wibe Mearindo.

 

Selain itu, Syifaul Anam juga mengatakan bahwa dalam mengembangkan sayap dan berusaha memberikan warna kepada pembaca dan penikmatnya, Mearindo akan memunculkan Mearindo diberbagai wilayah sesuai kearifan lokal.. Seperti halnya yang sudah merakyat diantaranya media online Mearindo.com – Mearindo News – Mearindo Ae dan Mearindo lainya.

Sedangkan PT. Mea Rindo Nusantara sendiri dalam memperkokoh eksistensinya memiliki bidang – bidang usaha sebagaimana tercantum dalam pendirianya yakni meliputi : Penerbitan, Penyiaran Radio, Penyiaran dan pemrograman televisi, Telekomunikasi, Jasa Informatika, Periklanan dan lain sebagainya.

Penerbitan
Golongan pokok ini mencakup penerbitan buku, brosur, leaflet, kamus, ensiklopedia, atlas, peta dan grafik, penerbitan direktori dan mailing list, penerbitan surat kabar, jurnal dan majalah atau tabloid, direktori dan daftar alamat, penerbitan piranti lunak (software) serta penerbitan lainnya (foto-foto, grafir dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi karya seni (lukisan) dan material periklanan dan lainnya), termasuk penerbitan statistik dan informasi lainnya secara online dan rekaman mikro film.

Penyiaran Radio :
mencakup usaha penyelengggaraan siaran radio baik oleh pemerintah dan/atau swasta, seperti kegiatan jaringan radio (mengumpulkan dan mengirimkan program sinyal suara lewat udara, kabel atau satelit), kegiatan penyiaran radio lewat internet (stasiun radio internet) dan penyiaran data yang terintegrasi dengan penyiaran radio kepada masyarakat atau pendengar, termasuk station relay (pemancar kembali) siaran radio.

PENYIARAN DAN PEMROGRAMAN TELEVISI
mencakup kegiatan pembuatan program dan penyiaran televisi, baik oleh pemerintah maupun swasta misalnya film, dokumentasi, berita lokal, laporan langsung, program berita, olahraga, pendidikan, iklan) yang disiarkan sendiri, melalui distribusi pihak ketiga (seperti perusahaan kabel atau provider televisi satelit) dan penyiaran televisi lewat internet, termasuk pemograman dari saluran video atas dasar permintaan dan penyiaran data terintegrasi dengan penyiaran televisi.

Telekomunikasi
mencakup pengoperasian, perawatan atau penyediaan akses pada fasilitas untuk pengiriman suara, data, teks, bunyi dan video dengan menggunakan infrastruktur telekomunikasi (satelit, kabel dan tanpa kabel) dan jasa telekomunikasi lainnya, termasuk telekomunikasi khusus untuk penyiaran.

Jasa Informasi
mencakup pembuatan, pemeliharaan, dan pengelolaan data di internet, seperti pembuatan website, penyimpanan data di internet (hosting), layanan pemrosesan data, kegiatan pengolahan data, jasa data entri, jasa streaming dan aplikasi hosting.

Periklanan :

mencakup usaha jasa periklanan meliputi jasa bantuan penasihat, kreatif, produksi bahan periklanan, perencanaan dan pembelian media, penciptaan dan penempatan iklan di surat kabar, majalah dan tabloit, radio, televisi, internet dan media lainnya termasuk jasa periklanan lain. (Gun)

 

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan