Kabid SDA PUPR Beserta PPTK Klaim Berikan Peringatan Dan Sanksi Kontraktor Nakal, Ketua DPRD Himbau Laporkan Ke Aparat
Magetan – Jawa Timur
Maraknya kritikan masyarakat menelanjangi pelaksanaan proyek pembangunan insfrastruktur anggaran pemerintah Kab. Magetan akhir akhir ini, serta statmen kritikan keras Ketua DPRD. Kab. Magetan pada kontraktor nakal disertai himbauan mengajak seluruh pihak turut mengawasi proyek yang diduga curang itu mendapat tanggapan serius oleh Panitia Pejabat Teknis Kegiatan (PPTK) dan Bidang Sumberdaya Air (SDA) dari Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan Jawa Timur.
Sebelumnya, Joko Suyono Ketua DPRD Magetan mendukung pembongkaran proyek yang menyalahi spek dan tidak mengindahkan peringatan. Politikus yang akrab dipanggil JKS itu juga menyarankan kepada masyarakat agar berani melaporkan ke pihak berwajib bila ditemukan bukti dugaan tindak pidana merugikan keuangan negara.
“Sangsi itu bagus, dan salut…. angkat topi buat yang melakukan pengawasan. Saya berharap ini bisa jadi pengalaman sekaligus pelajaran bagi pemborong yang ada di Magetan. Mari sama-sama ikut mengawasi penggunaan uang rakyat melalui cara yg benar. ” Harap Joko Suyono (06/09/2017)
Beberapa contoh kelakuan pihak pelaksana proyek atau kontraktor yang dinilai buruk seperti halnya yang terjadi pada Rehabilitaai Saluran Tembok Pengaman Jl. Duyung Desa Krowe, Kec.Lembeyan Kab.Magetan Jawa Timur dengan anggaran Rp. 252.313.000,- oleh pelaksana CV. Tiga Bersaudara, terpaksa dilakukan pembongkaran oleh Pengawas dari CV. Global Mandiri Konsultan pada 15 Agustus 2017 lalu.
Pada Selasa, 22 Agustus 2017 penolakan penggunaan pasir tak bermutu atau tras oleh Pengawas dari CV. Global Mandiri Konsultan juga terjadi pada proyek PUPR Bid.SDA yakni Jaringan Irigasi Sepelem di daerah irigasi Randubimo, Desa Lembeyan, Magetan oleh CV. Aneka Tehnik. Proyek sepanjang kurang lebih 276 meter tersebut ketahuan mendatangkan material pasir jelek atau tras untuk campuran semen.
Kemudian pada 4 September 2017 pembongkaran oleh Pengawas dari CV. Global Mandiri Konsultan juga dilakukan pada bangunan proyek Peningkatan Saluran dan Tembok Pengaman Dinas PUPR Magetan di Desa Ngrejeng, Plaosan, Magetan senila Rp. 296 juta yang digarap Cv. Fajar Indah beralamatkan Jl. Salak, Magetan.
Lalu disusul pada Selasa, 06 September 2017, proyek PUPR Bidang SDA yang digarap oleh CV Eka Daya dengan total anggaran Rp.249 juta di Desa Genilangit, Poncol, Magetan juga dilakukan pembongkaran oleh Pengawas dari CV. Global Mandiri Konsultan karena diketahui sebagian bangunanya menggunakan material pasir tras yang jauh dari spek.
Menurut Budi Susanto selaku pengawas dari CV.Global Mandiri Konsultan yang biasa dipanggil Black, mengatakan Pihaknya sejak awal sudah memperingatkan agar pengerjaan disesuaikan dengan spek, Dan mengingatkan supaya pelaksana proyek tidak menggunakan bahan material yang kualitasnya dibawah ketentuan. Menurutnya peringatan itu sudah sesuai prosedurnya baik secara lisan maupum tertulis dibuku direksi.
“Padahal selaku konsultan pengawas saya sudah memberikan peringatan baik lisan maupun tertulis pada buku direksi dan sudah melalui prosedur sebelum pembongkaran. Namun kalau pengerjaan proyek negara seperti ini dicurangi, jika terjadi masalah hukum maka pelaksana harus siap mempertanggung jawabkan dihadapan hukum dan masyarakat.” Kata Budi Black (07/09/2017)
Ditempat lain, Kepala Bidang Sumberdaya Air (SDA) Yuli K Iswahyudi yang didampingi PPTK Eko Winarto dari Dinas PUPR Kab. Magetan mengatakan, “untuk pemberitaan terkait proyek bodong di Magetan yang kususnya dari dinas PUPR sebenarnya kami sudah mengingatkan para Kontraktor pelaksana dan ketepatan kami juga sudah dibantu oleh Konsultan Pengawas. ” Ujarnya kepada Merindo.com,Lak Kamis (7/9/2017)
“Sedangkan untuk proyek di bidang pengairan jelas kami melarang material Pasir di ganti dengan tras, artinya apa bila konsultan tidak mengingatkan kontraktor, maka kami selaku PPTK dan Kepala bidang akan membongkar sendiri proyek tersebut. ” Ancam tegas Eko (Lak/07/09/2017)
Sementara itu, Sifaul Anam, S.PdI ketua ormas Orang Indonesia sangat kecewa dengan ketegasan dinas selaku penyedia proyek, hal ini menanggapi banyaknya temuan ormasnya serta NGO lainya yang mengetahui kasus curang kontraktor baik yang tidak ditindak keras oleh konsultan pengawas ataupun sekedar didiamkan saja.
“Proyek – proyek itu apa hanya ada ditahun ini saja? Dari dulu sudah banyak catatan yang menyoroti soal kecurangan kontraktor, hanya saja baru kali ini ada konsultan pengawas kritis dan tegas dengan memberikan sanksi pembongkaran. Mungkin yang jadi pertanyaan, Lantas semua proyek diluar pengawasan Global Mandiri apa bisa dipastikan benar dan tidak ada pelanggaran? Ayo.. saya tantang kita buktikan fakta dilapangan secara profesional.” Tantang Ketua Ormas OI Bersatu membuktikan.
Anam menambahkan dukunganya terhadap konsultan pengawas yang tegas memberikan sangsi pembongkaran tentunya harus berdasar pada prosedur yang benar, mekanisme dan tahapan pemberian sangsi harus tepat, Toh itu hanya bertujuan untuk menjaga kualitas proyek agar aman dari jeratan hukum dan dapat dipertanggung jawabkan secara moral.
”Kalau dari Bidang SDA dan PPTK mengklaim sudah memberikan ancaman peringatan dan sangsi backlis itu hanya omong kosong saja. Mari kita buktikan list data kecurangan para kontraktor dan realisasi sanksi apa yang akan diberikan mereka nantinya.” Tangkis Ketua Ormas Orang Indonesia Bersatu. (Lana)
No Responses