Selama Dua Bulan Magetan Gelar Imunisasi Campak Dan Rubella Guna Antisipasi Penyakit
Petugas Dinas Kesehatan dan Pukesmas melakukan imunisasi disalah satu Sekolahan,Selasa (1/82017)
Magetan – Hari Imunisasi Nasional dilaksanakan selama dua bulan dari 1 Agustus 2017 sampai dengan 30 September 2017 ini dilakukan serentak Seluruh Indonesia tak terkecuali di Kabupaten Magetan, hari melaksanakan program Imunisasi Nasional di seluruh 18 Kecamatan 235 Desa/Kota yang berada di Magetan.
Imunisasi bagi masyarakat modern bukan sebuah mimpi buruk, melaikan sebuah kewajiban dan kebutuhan. Tetapi disebagian wilayah, terutama didaerah terpencil imunisasi dianggap sebuah kerugian atau bencana.
Adapun berapa mitos yang berkembang yang mempengaruhi pola piker seseoarang, sehingga memberikan imunisasi pada anak dianggap sebagai momok yang menakutkan.
Bupati Magetan Dr. Drs. H.Sumantri, MM melalui Wahyu Kabag. Humas dan Protokol Kabupaten Magetan menginstruksikan kepada Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Magetan dan Dinas Kesehatan Magetan untuk mengintensifkan pendekatan kepada sekolah dan pondok pesantren di Kabupaten Magetan yang menolak program imunisasi campak dan Rubella.
“Apabila ada Sekolah dan Pondok Pesantren di Kabupaten Magetan menolak kehadiran petugas imunisasi campak dan rubella dengan alas an agama, yakni kandungan vaksin haram, adakan komunikasi secara maksimal antara instansi dengan kelompok tersebut, jadi beri kesempatan dinas terkait untuk pendekatan,” ujarnya, Selasa (1/8/2017) via telepon.
Ditambahkan Wahyu, Bupati meminta kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam program imunisasi tersebut. Pasalnya program itu juga bertujuan untuk meningkatkan kwalitas kesehatan warga. Ia menilai, apabila masih ada yang meragukan kandungan vaksin, ada informasi yang belum tersampaikan.
Kepala Kemenag Kabupaten Magetan saat dihubungi Mearindo.com mengaku sudah mendekati sekolah-sekolah agar program imunisasi bisa diteriman namun tidak bisa menjamin karena kebesediaan mengikuti imunisasi tidak tertuang dalam surat pernyataan, itu wewenang Dinas Kesehatan.
“Memang salah satu poin rekomendasi MUI No. 4 tahun 2016 adalah tidak perlu khawatir dengan vaksin yang digunakan untuk program pemerintah, baik itu pada bayi, balita (bayi dibawah lima tahun) dan siswa sekolah MUI juga mendukung program pemerintah terkait imunisasi rutin untuk beberapa jenis penyakit seperti TBC, Diftri, Partusis, Tetanus, Hepatitis, Pneumoni, meningitis, Polio dan Campak,”ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan melalui Sekretaris Puri mengatakan, imunisasi MR diberikan di sekolah- sekolah, Pukesmas, Posyandu dan fasilitas kesehatan lainnya yang dilaksanakan oleh Dinas Keshatan Pemerintah Kabupaten Magetan untuk pencegahan bahaya campak dan rumbela hal ini dapat menyebabkan komplekasi yang serius seperti diare, radang otak, dan kebutaan.
“Vaksin MR mencegah penyakit campak dan rumbella, saat ini Pemerintah memprioritaskan pengendalian campak dan rumbella karena bahaya komplikasinya yang berat dan mematikan,”jelas Puri.
Ditempat yang berbeda Arifianti sebagai Tim pelaksana Dinkes mengatakan, dalam pelaksanaan dipastikan anak yang akan di imunisasi harus sudah makan lalu diperiksa kondisi kesehatannya oleh petugas, setelah itu baru dilakukan imunisasi, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pasca imunisasi, segera bawa ke layanan kesehatan terdekat.
(G.Lih)
No Responses