Akibat Temuan dari BPK, Proyek Pengadaan dan Fisik Hibah Magetan di Tunda
Mearindo-Magetan-Jatim
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahan Pangan Kabupaten Magetan Ir. Eddy Suseno melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana mengatakan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Moermahadi Soerja Djanegara membeberkan sejumlah temuan dari hasil pemeriksaan kepatuhan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016. BPK menemukan pengelolaan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP dan piutang bukan pajak di 46 kementerian dan lembaga belum sesuai dengan ketentuan.
Ia menyatakan bahwa temuan BPK terkait dengan adanya pengembalian pajak 2016 senilai Rp 1,15 triliun tidak memperhitungkan piutang pajak senilai Rp 879,02 miliar.
“Pengelolaan hibah langsung berupa uang, barang, dan jasa senilai Rp 2,85 triliun pada 16 kementerian lembaga tidak sesuai dengan ketentuan, untuk sementara semua yang terkait proyek hibah artinya yang diberikan kepada masyarakat harus dibenahi terlebih dahulu, ini bisa membuat masalah kalau dilaksanakan karena ada aturan yang tidak sesuai,” katanya, Senin (29/5/2017)
Selain itu, ia menuturkan adanya penganggaran pelaksanaan belanja senilai Rp 11,41 triliun tidak sesuai dengan ketentuan dan penatausahaan utang senilai Rp 4,92 triliun belum memadai.
Meski begitu, temuan kelemahan atas pengendalian internal dan kepatuhan tidak berpengaruh pada kewajaran LKPP 2016.
“BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2016, proyek yang sifatnya hibah bisa mundur pengadaannya bisa menunggu Dana Alokasi Khusus,”ucap Salim.
Salim menirukan ucapan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Moermahadi bahwa hasil ini adalah yang pertama kali sejak 2004 atau 12 tahun yang lalu.
Lanjut Salim seperti apa yang di sampaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Moermahadi hasil ini menunjukkan pemerintah menindaklanjuti rekomendasi permasalahan dari opini Wajar dengan Pengecualian pada LKPP 2015.
“Menurut dia (Moermahadi), pemerintah menyelesaikan suspensi perbedaan realisasi belanja negara, yang dilaporkan kementerian dan lembaga, yang dicatat Bendahara Umum Negara,”pungkas Salim (Lak)
No Responses