banner 728x90

Senja Galindra Oknum LSM Magetan Dilaporkan DTP Penipuan Dan Penggelapan


Magetan – Mearindo.com, Senja
Galindra Oknum LSM di Kabupaten Magetan dilaporkan ke Polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana  (DTP) penipuan dan penggelapan.
Korban bernama Gatot (40 tahun) pria warga Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur ini melapor Polsek Lembeyan pada hari minggu, 19 Maret 2017 pukul 22.15 Wib karena merasa ditipu puluhan juta rupiah oleh pelaku berkaitan dengan pengerjaan proyek pembangunan ruko desa Tunggur, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. (20/03/17)
Kepada media Gatot menceritakan kronologi kenal Senja sudah baru tiga bulan dan mengaku anggota LSM di Magetan. Senja juga mengaku sedang memborong proyek pembangunan Ruko di Desa Tunggur, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan dan mengajaknya kerja sama memasok barang bangunan serta tukang kuli bangunanya. Namun setelah pekerjaanya selesai senja tidak memberikan uang sejumlah kesepakatan kerja.
“Saya ditipu puluhan juta rupiah dan para pekerja juga belum dibayar semua. makanya saya lapor ke Polisi karena senja tidak punya etika baik menyelesaikanya.” Ujar Gatot
Gatot diperiksa dan diminta keterangan dihadapan penyidik dan Kanit.Reskrim Aiptu Bajuri, S.Ip di ruang unit reskrim Polsek Lembeyan selama kurang lebih 3 jam. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi diantaranya Suyud selaku Kaur Pemerintahan Desa Tunggur sekaligus Tim Pelaksana pembangunan proyek Ruko Dsa Tunggur.
“Anggaran dari tim pelaksana sudah diberikan ke senja, tapi ternyata oleh senja tidak dibayarkan kepada pekerja dan juga ada laporan material yang belum dibayar puluhan juta rupiah, padahal proyek itu sudah selesai”. Ungkap Suyud
Sementara itu Sono Keling, Kepala Desa Tunggur sangat menyayangkan atas prilaku oknum LSM yang bertindak tidak terpuji dan mengorbankan masyarakat karena menggelapkan dana yang seharusnya diberikan dengan amanah.
“Saya kecewa dan prihatin kok ada oknum aktifis LSM yang modelnya seperti senja, tega menipu pekerja apalagi material senilai puluhan juta uangnya
diembat.” Sesal Sono Keling
Gatot berharap polisi menindak lanjuti laporanya agar dapat memberikan sansi jera kepada pelaku yang setimpal dan tidak terulang lagi kejadian lain sebagaimana menimpa dirinya.
Senja Galindra dikabarkan sebelumnya pernah menghiasi diberbagai media baik cetak maupun elektronik atas kasus pemerasan, dan mengaku sebagai pengacara untuk menipu korban hingga puluhan juta rupiah. Namun kebiasaan menipunya tidak hilang.(Lih)
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan