Lurah Di Intimidasi Lantaran Bela Warga Tolak Bego Masuk Desa Sugihwaras
Mearindo-Magetan, Puluhan warga mendatangi Kantor Kepala Desa Sugihwaras, Kecamatan, Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, 29/8/2015. Kedatangan warga tersebut buntut dari aktifitas pengerugan tanah yang berada di desanya. Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Desa dan menuntut agar kepala desa tidak tinggal diam dan mengambil tindakan tegas melarang pengerugan yang menggunakan peralatan berat Bego.
Warga menilai masuknya peralatan berat Bego akan merusak ekosistem dan tanah di desanya. pada pokok persoalnya bermula disaat beberapa Bego masuk di Dukuh Brancang, Desa Sugihwaras Magetan yang melakukan pengerugan dilahan milik pribadi beberapa warga. pengerugan tersebut berdalih tanahnya untuk digunakan sebagai bahan baku pembuatan batu bata yang kebetulan Sugihwaras merupakan salah satu centra home industri batu bata.
Namun warga sangat menyayangkan karena pengeruganya menggunakan bego bukan menggunakan tenaga manual, dan lebih dari 70% tanahnya dijual keluar daerah bukan diperuntukkan bagi warga sekitar sebagaimana yang pernah disampaikan oleh salah satu pemilik alat berat bego.
Salah satu warga juga menyebutkan bahwa bego yang beroperasi didesanya adalah milik oknum Polres Magetan, hal ini yang justru memicu kemarahan warga, lantaran belum ada 2 minggu sebelum kejadian ini Polres Magetan menahan pelaku galian C yang berada di Kecamatan Lembeyan, Ngariboyo dan Parang. Namun kenapa justru malah oknum polisi sendiri memiliki usaha Bego yang disinyalir melanggar hukum baik penggunaan bahan bakarnya maupun ijin operasionalnya.
Hartono, Selaku Kepala Desa Sugihwaras yang saat itu berada dirumahnya, mendengar berita kantornya digrudug warga sepontan langsung mendatangi warganya dan menenangkan emosi warga untuk diajak berembug. setelah menemui warganya, Hartono bergegas ke Polres Magetan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Magetan pada sore itu juga.
Kepada mearindo hartono menyatakan bahwa selama ini dirinya tidak mengambil sikap apapun karena menunggu respon dari warganya dan tidak memberikan ijin atau menolak masuknya bego ke Desanya karena tidak ingin keputusan awalnya justru berdampak buruk pada warga dan desanya.
Hartono juga mengaku mendapat tekanan dan intimidasi dari pemilik usaha bego setelah dirinya meneruskan aspirasi warganya ke Polres Magetan.
“Secara pribadi maupun kelembagaan saya belum mengambil sikap karena menunggu respon dari warga dan lembaga desa lainya. Nah kalau sudah begini dan warga menyadari dampak masuknya bego maka saya perlu meneruskan persoalan ini ke tingkat lebih atas Bupati dan aparat hukum”, tegasnya.
Hartono menambahkan tekanan dari pihak pemilik usaha bego ini diterimanya secara langsung dan via telepon seluler. dan Hartono merasa risih dengan ulah para pemilik Bego yang salah satunya diketahui bernama Cipto oknum Polres Magetan.
“Saya ini harus bagaimana? berpihak pada warga dan desa malah dapat tekanan ancaman dari pemilik Bego, yang intinya meminta saya atau lurah tidak tau menau masuknya bego” tambahnya.
Masih beroperasinya Bego di Magetan setelah ditahanya 3 penambang diwilayah Lembeyan, Ngariboyo dan Parang seekan-akan menyepelekan keseriusan aparat kepolisian Magetan. Selain di Desa Sugihwaras masih banyak praktek kegiatan galian C seperti di Desa Winong Kecamatan Maospati, di Desa Gebyog Kecamatan Karas, dan di beberapa desa diwilayah Kabupaten Magetan./ Slam
No Responses