Ceroboh Tangangi Pasien, RSUD Magetan Dilaporkan Ke Polisi
Mearindo Magetan – RSUD Magetan dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan kelalaian tenaga medisnya terhadap Sapari, warga Perumahan Taman Asri, Desa Milangasri, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan yang mengakibatkan pecahnya pembuluh darah pasien hingga tanganya mengalami pembengkakan besar.
Kejadian itu bermula ketika Sapari ingin melakukan chek up kesehatan ke RSUD Magetan, saat pengambilan sample darah ia merasakan sakit yang luar biasa akibat tusukan jarum ke lengan kirinya tidak seperti yang dirasakan ketika ia chek up sebelumnya , Senin (24/11/2014)
Setelah itu ia pulang dan ia kaget ternyata keesokan harinya lengan kirinya membengkak besar, atas kejadian itu korban melaporkan pihak RSUD ke polisi. (25/11/2014)
Sementara itu ketika dikonfirmasi media, pihak RSUD melalui irektur RSUD dr Sayidiman Kabupaten Magetan dr Mahatma Andre, Rabu (26/11/2014) mengakui kesalahanya dan menyatakan sudah musyawarah kekeluargaan dengan pihak korban.
“ini karena kekhilafan tenaga kami, dan semua sudah diselesaiakan kekeluargaan. Pak Sapari juga sudah bersedia mencabut laporanya ke polisi. ” Ujar Mahatma (26/11/2014)
Mahatma menambahkan, bahwa RSUD atas kejadian tersebut juga sudah memerintahkan tenaga ahli untuk menangani pembengkakan lengan kiri korban akibat pecahnya pembuluh darah
Sedang ditempat terpisah, Sapari menyangkal keterangan Direktur RSUD Magetan tersebut. ia mengaku belum diajak musyawarah dan sampai rabu (26/11/2014) ia belum mencabut laporan polisinya.
“Saya tidak dipanggil dan saya tidak mencabut laporan polisi, karena saya ingin RSUD tanggung jawab dan jangan ada lagi korban lain berikutnya” tegas Sapari. (Lana)
Mearindo Magetan – RSUD Magetan dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan kelalaian tenaga medisnya terhadap Sapari, warga Perumahan Taman Asri, Desa Milangasri, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan yang mengakibatkan pecahnya pembuluh darah pasien hingga tanganya mengalami pembengkakan besar.
Setelah itu ia pulang dan ia kaget ternyata keesokan harinya lengan kirinya membengkak besar, atas kejadian itu korban melaporkan pihak RSUD ke polisi. (25/11/2014)
Sementara itu ketika dikonfirmasi media, pihak RSUD melalui irektur RSUD dr Sayidiman Kabupaten Magetan dr Mahatma Andre, Rabu (26/11/2014) mengakui kesalahanya dan menyatakan sudah musyawarah kekeluargaan dengan pihak korban.
“ini karena kekhilafan tenaga kami, dan semua sudah diselesaiakan kekeluargaan. Pak Sapari juga sudah bersedia mencabut laporanya ke polisi. ” Ujar Mahatma (26/11/2014)
Mahatma menambahkan, bahwa RSUD atas kejadian tersebut juga sudah memerintahkan tenaga ahli untuk menangani pembengkakan lengan kiri korban akibat pecahnya pembuluh darah
Sedang ditempat terpisah, Sapari menyangkal keterangan Direktur RSUD Magetan tersebut. ia mengaku belum diajak musyawarah dan sampai rabu (26/11/2014) ia belum mencabut laporan polisinya.
“Saya tidak dipanggil dan saya tidak mencabut laporan polisi, karena saya ingin RSUD tanggung jawab dan jangan ada lagi korban lain berikutnya” tegas Sapari. (Lana)
No Responses