banner 728x90

BPJS Madiun Nunggak Premi Rp 2,882 Miliar

BPJS Madiun Nunggak Premi Iuran Rp 2,882 Miliar,
Sekitar 20.026 Peserta

Mearindo Madiun – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor
Cabang Madiun nunggak mencapai Rp 2,882 miliar. Tagihan sebesar itu,
lantaran masih ada sebanyak 20.026 peserta BPJS yang terdaftar di kantor
Cabang Madiun meliputi Kota/Kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo
dan Kabupaten Pacitan itu masih menunggak premi pembayaran iuran bulanan
mereka. Rata-rata tunggakan mereka itu antara 1 sampai 5 bulan per
peserta.

 “Selama ini kami sudah berusaha menagihnya melalui SMS maupun surat
resmi. Hasilnya masih ada yang tak mengindahkan tagihan dan sebagian
lagi mau langsung membayar premi tagihannya itu,” terang Kepala Cabang
BPJS Madiun, Hendry Wahjuni kepada Mearindo online, Rabu (5/11/2014). 

Lebih jauh, perempuan berjilbab ini menguraikan dari tagihan puluhan
ribu peserta itu terbagi dalam tiga kategori kelas yakni kelas I, II,
dan kelas III.
“Tagihan Rp 2,882 miliar lebih itu untuk seluruh wilayah kerja Kantor
Cabang BPJS Madiun,” imbuhnya.
Padahal, kata perempuan murah senyum ini, uang premi untuk BPJS masih
tergolong murah. Yakni Rp 59.500 untuk kelas I, Rp 42.500 untuk kelas II
dan Rp 25.500 untuk kelas III. Apalagi, jika ada peserta menunggak
antara 1-6 bulan, masih ada toleransi dari BPJS.
“Meski ada tunggakan, kartu BPJS masih bisa digunakan. 

Hanya saja,
resikonya bagi peserta yang menunggak akan dikenakan denda sebesar dua
persen. Karena pembayaran selama ini seharusnya paling lambat setiap
tanggal 10. Lewat tanggal itu, sudah dikenaikan denda,” ungkapnya.
Sedangkan untuk meminimalisir nilai tunggakan itu, Hendry mengaku mulai 1
November 2014 pihak BPJS Madiun akan memberikan syarat tambahan bagi
peserta yang baru mendaftar. Jika sebelumnya untuk menjadi peserta BPJS
persyaratannya cukup KK, KTP dan pas foto, kini masyarakat yang baru
mendaftar per 1 November 2014 diwajibkan memiliki rekening bank. 

“Kalau ada rekeningbank, kami bisa langsung melakukan auto debet. Ada
tiga bank yang kami tunjuk. Diantaranya BRI, Mandiri dan BNI 46,”
tegasnya.

Sementara berdsarkan data di Kantor Cabang BPJS Madiun, hingga 31
Oktober 2014, ada 1.936.801 orang yang menjadi peserta. Dari jumlah itu,
rincianya warga Kota Madiun 140.627 peserta, Kabupaten Madiun 317.031
peserta, Magetan 298.489 peserta, Ponorogo 433.445 peserta, Ngawi
499.973 peserta dan Kabupaten Pacitan 247.236 peserta.

“Khusus untuk wilayah Kabupaten Pacitan per 1 Januari 2015 mendatang,
sudah tidak masuk wilayah kerja Cabang Madiun. Karena akan
diinventarisir masuk wilayah kerja Kabupaten Tulungagung,” pungkas istri
Asisten Pembangunan Pemkab Madiun, Agrim Kurnia ini. (ebit/lak)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan