banner 728x90

Rapat Paripurna DPRD Magetan Bahas Delapan Raperda

DPRD Kab.Magetan Paripurnakan 8 Raperda

Jatim-Magetan – Mearindo – Mengawali kinerja tahun 2021, DPRD Kabupaten Magetan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap empat raperda eksekutif dan empat raperda inisiatif diruang ruang rapat DPRD selasa 5/1/2021.

Rapat paripurna diawali penyampaian laporan Panitia khusus pembahas Raperda dari eksekutif oleh Dwi Aryanto, SE (PAN). Dalam laporan pansus disampaikan hasil pembahasan empat Raperda Eksekutif yaitu :

  1. Raperda Kab. Magetan tentang pengelolaan barang milik daerah.
  2. Raperda Kab. Magetan tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kab. Magetan no. 6 th 2012 tentang perlindungan, pembinaan dan penataan pasar.
  3. Raperda Kab. Magetan tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
  4. Raperda Kab. Magetan tentang perusahaan umum daerah air minum lawu tirta.

Selanjutnya, laporan panitia khusus pembahas Raperda inisiatif DPRD yang dibacakan oleh H. Nur Wahyudi (PKS). Raperda Inisiatif DPRD tersebut meliputi :

  1. Bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
  2. Penghormatan,perlindungan dan pemenuhan hak penyandang Disabilitas.
  3. Penyelengaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
  4. Fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Pada acara pengambilan keputusan, semua yang hadir menyetujui 8 Raperda tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah. Di akhir rapat paripurna dilakukan Penandatanganan pengambilan keputusan terhadap empat rancangan peraturan daerah eksekutif dan empat rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD oleh Pimpinan DPRD Magetan dan Bupati Magetan. (G.Tik)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan