Penguatan Infrastruktur Ekonomi, DPRD-Pemkab Magetan Teken KUA-PPAS 2027
Jawa Timur, Magetan, Mearindo.com – DPRD Magetan dan Pemerintah Kabupaten Magetan menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2027. Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna, Jumat (14/8/2026).
Plt. Ketua DPRD Magetan H. Suyatno menyampaikan penandatanganan ini sesuai Peraturan DPRD Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib, Pasal 18 ayat 6.
“Bahwa KUA dan PPAS yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Bupati dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna,” ujar Suyatno.
Ia menjelaskan pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2027 dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan mengacu dokumen RKPD 2027.
“Penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2027 mempunyai nilai strategis dalam memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat. Dengan melihat prioritas dan plafon anggaran, diharapkan pengalokasian anggaran dapat disesuaikan dengan urusan kewenangan serta tugas fungsi perangkat daerah,” katanya.
Suyatno menekankan arah kebijakan belanja 2027 harus fokus mengatasi masalah mendasar dan berpihak langsung ke masyarakat.
“Alokasi anggaran tahun 2027 harus dipergunakan untuk pembangunan yang berpihak dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, sehingga bisa menopang dan meningkatkan perekonomian kerakyatan,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Sumantri mengapresiasi DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2027.
“Penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentang KUA-PPAS tahun anggaran 2027 telah selesai dilaksanakan. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD,” ujar Bupati.
Bupati menyebut penyusunan KUA-PPAS berpedoman pada PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri 77 Tahun 2020, dan RKPD Kabupaten Magetan 2027 melalui Perbup 34 Tahun 2026.
Tema pembangunan Magetan 2027 adalah “Penguatan Infrastruktur Ekonomi untuk Peningkatan Kesejahteraan yang Merata”. Program prioritas Sapta Karsa telah diselaraskan dengan Asta Cita Pemerintah Pusat dan Nawa Bhakti Satya Provinsi Jawa Timur.
Dari sisi makro, target pertumbuhan ekonomi Magetan 2027 sebesar 5,23%, masih dalam rentang target Provinsi Jawa Timur 4,69% sampai 5,23%.
“Pada KUA-PPAS 2027, dari sisi pendapatan, Pemkab Magetan masih bergantung pada dana transfer. Namun tetap diupayakan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah,” jelas Bupati.
Kebijakan belanja diarahkan untuk belanja wajib, mandatory spending, pemenuhan SPM, dan program prioritas daerah. Untuk menutup defisit, akan digunakan SILPA dan optimalisasi belanja.
“Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam upaya mencapai target pembangunan tahun 2027,” tutup Bupati. (G.Tik)


No Responses