Simpang Siur Status Wali Kota Madiun Pasca OTT KPK. Ini Kabar Terbaru
Mearindo.com – Sempat terjadi Simpang siur ditengah masyarakat perihal status Wali Kota Madiun Maidi pasca terjaring operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Kini ditemukan kabar terbaru KPK meningkatkan status penanganan perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, dari tahap penyelidikan ke penyidikan. OTT tersebut dilakukan pada Senin (19/1/2026) terkait dugaan korupsi fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan peningkatan status hukum dilakukan setelah penyidik menemukan adanya bukti permulaan yang cukup.
“Dalam waktu 1×24 jam, KPK akan meningkatkan status hukum para pihak yang ikut diamankan,” kata Budi.
Sebanyak 9 orang, termasuk Maidi, dibawa KPK dari Madiun ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut.
“Sembilan orang yang dibawa dari Madiun, Jawa Timur, pada Senin malam hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing pihak,” ujarnya.
KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun sangkaan pasal yang akan dikenakan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik. (G.Tik)


No Responses