banner 728x90

Kasus Penganiayaan Bocah SMP di Magetan: Aktivis Kecam Tindakan Main Hakim Sendiri, Orangtua Korban Diduga Takut Lapor Polisi

Magetan, Mearindo.com – Kasus penganiayaan brutal terhadap BTF (14), pelajar SMP asal Magetan, terus bergulir dan memicu kemarahan publik. Di tengah derasnya kecaman atas tindakan main hakim sendiri, muncul kabar bahwa ayah korban, Sutrisno (40), takut membuat laporan ke polisi.

Rekaman video kekerasan yang dialami BTF telah viral dan memantik kemarahan warganet. Dalam video tersebut, remaja itu dipukul, diikat, bahkan diinjak kepalanya oleh warga setelah diduga hendak mencuri sebuah velg truk.

Dua aktivis sekaligus praktisi hukum angkat bicara dan menegaskan bahwa pelaporan kasus kekerasan terhadap anak tidak wajib dilakukan oleh orang tua kandung. Advokat sekaligus Direktur LPK Nusantara, Gunadi, S.H., menyatakan bahwa perlindungan anak diatur jelas dalam undang-undang.

“Kalau mau melaporkan itu tidak perlu persetujuan orang tua. Yang penting disidik, dipanggil, mau hadir,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
https://www.mearindo.com/2025/12/bocah-smp-di-magetan-diikat-dan-dipukuli-pemilik-bengkel-aktivis-sosial-kecam-aksi-main-hakim-sendiri.html
Gunadi menekankan bahwa siapa pun yang mengetahui adanya kekerasan terhadap anak memiliki hak untuk membuat laporan resmi.

“Perlindungan anak, apalagi korban di bawah umur, itu siapa pun boleh melapor. Aktivis bisa, pengacara bisa, orang awam pun boleh. Aturannya begitu,” tegasnya.

Kecaman juga datang dari Beni Ardi, aktivis LSM Magetan Center, yang menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan warga saat menangkap BTF.

“Kalau warga menangkap tangan pelaku pencurian, seharusnya langsung diserahkan ke aparat. Negara kita negara hukum,” ujarnya.

Beni menambahkan bahwa sikapnya bukan untuk membela aksi pencurian, melainkan mengingatkan masyarakat bahwa pemukulan terhadap anak adalah tindak pidana. Ia turut menyoroti fenomena maraknya pelajar SMP yang terlibat pencurian kecil. Menurutnya, kondisi ini perlu menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan.

“Fenomena anak SMP mencuri harus jadi perhatian. Dinas bisa memberi penyuluhan hukum sederhana secara berkala, melibatkan polsek setempat,” katanya.

Berdasarkan analisis timnya, kebutuhan pulsa data untuk sekolah dan aktivitas digital kadang menekan ekonomi siswa, sementara tidak semua orang tua memahami kondisi tersebut. (G Tik)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan