banner 728x90

DPRD Magetan Soroti Kontribusi Ekonomi Sektor Tambang Belum Optimal

Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno

Magetan, Mearindo.com – Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, menyoroti soal kontribusi ekonomi dari sektor tambang yang hingga saat ini dirasakan belum optimal. Hal itu disampaikan dalam Rakor Sinergitas Forkopimda dan Lintas Sektoral Terkait Mitigasi Aktivitas Tambang di Pendopo Surya Graha, Senin (7/9/2025).

Menurut Suratno, dari total 10 perusahaan tambang yang beroperasi, retribusi yang masuk ke kas daerah hanya sekitar 700 juta dalam kurun waktu satu tahun. Untuk itu pihaknya menyampaikan ke Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
(BPPKAD) Kabupaten Magetan agar ada regulasi baru supaya pendapatan daerah lebih maksimal.

“Angka itu perlu dievaluasi. Tidak sebanding terhadap dampak lingkungan, kami minta regulasi baru agar pengawasan dan retribusi lebih optimal,” ujarnya.

Suratno menegaskan, pentingnya ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap penambang yang tidak mematuhi aturan. Dengan kejadian longsor tambang galian C di Desa Trosono kemarin, menjadi peringatan serius bahwa petambangan harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kalau tidak memenuhi SOP, ya harus dihentikan untuk memberikan efek jera bagi penambang, sebab Ini soal keselamatan dan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Untuk itu, Pihaknya mendorong Pemkab Magetan untuk membentuk Satgas Pengamanan Bersama yang berfungsi untuk mengawasi tambang aktif dan menindak tegas pelaku usaha tambang yang tidak mematuhi aturan.

Rakor tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Magetan, OPD terkait, unsur TNI-Polri, Pengusaha tambang serta perwakilan masyarakat dari wilayah yang terdampak aktivitas pertambangan.

Evaluasi eksekutif dan legistalitr terhadap tambang di Magetan ini akibat dari buntut tragedi tambang longsor sebelumnya yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Yakni nasib naas menimpa seorang sopir truk tambang yang sedang antri menunggu giliran muatan. Kejadian naas itu terjadi di tambang galian C, Desa Trosono, Kecamatan Parang, Magetan, Sabtu pagi (27/9/2025) lalu.

Saat kejadian, saksi angga (rekan korban) bertiak memberitahu bahwa ada longsor. Saksi lari ke sebelah kanan, korban lari ke sebelah kiri hendak menyelamatkan diri, tapi naas keburu tertimbun longsor.

Diketahui, tambang galian C tersebut milik PT. Anugrah Karya Pasti, Desa Trosono, Kecamatan Parang. Korban meninggal dunia bernama Suroso (56), warga Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan dan dapat dievakuasi jenazah nya setalah dua hari masa pencarian yakni pada 29 September 2025 lalu. (G.Tik)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan