Disperkim Magetan Tahun 2024 Optimalisasi Percepatan 417 Unit Rumah Tidak Layak Huni
Magetan – Jawa Timur, Mearindo.com. Dalam upaya komitmen terhadap peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan upaya penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Magetan terus melakukan optimalisasi program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kabupaten Magetan.
Setidaknya pada tahun anggaran ini, jumlah RTLH yang akan ditangani mencapai 417 unit. Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Perumahan Disperkim Magetan, Teguh Adi Wiyono yang menjelaskan bahwa dari anggaran APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), pihaknya telah menyerap 150 unit dari target awal 163 unit.
” Untuk tahun ini sebanyak 13 penerima terpaksa bantuan harus membatalkan partisipasi karena berbagai kendala. “Sisa 13 unit ini kami masukkan kembali dalam PAK, dan ditambah 13 unit lagi, sehingga total target menjadi 26 unit,” ujar Teguh, saat dikonfirmasi Senin (23/09/2024).
Teguh juga menambahkan bahwasanya selain dari APBD, program RTLH juga didukung oleh Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat yang mencakup 240 unit rumah.
” Disperkim juga menerima bantuan dari CSR Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) berupa satu unit rumah di Kelurahan Manisrejo, Karangrejo,” tambahTeguh Wiyono.
Menghadapi tahun pilkada di Kabupaten Magetan juga mengalami penurunan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya akibat refocusing anggaran untuk Pilkada, akan tetapi jumlah total unit yang ditangani masih cukup besar dengan harapan peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
“Penyesuaian anggaran ini tidak hanya terjadi di dinas kami, tapi juga di seluruh dinas lainnya,” jelas Teguh Wiyono
Dinas Perkim menekankan pentingnya percepatan program ini berdasarkan pendataan tahun 2018, Kabupaten Magetan masih memiliki sekitar 7.000 RTLH. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000 rumah telah berhasil diperbaiki, namun masih ada 3.000 rumah yang memerlukan intervensi.
“Kami memiliki tenggang waktu sekitar dua hingga tiga minggu untuk menyelesaikan satu unit rumah agar segera layak huni. Fokus kami juga pada sanitasi, memastikan setiap rumah memiliki fasilitas kamar mandi dan WC yang memadai, karena itu menjadi indikator utama bahwa rumah tersebut sudah layak huni,” pungkasnya.
Selain dalam tahapan pelaksanaan program, Disperkim Magetan juga melakukan proses monitoring dan evaluasi dilakukan dengan cermat. Dengan melakukan pengecekan secara langsung ke lokasi masing-masing rumah yang telah direnovasi. Mereka memastikan bahwa proses renovasi telah sesuai dengan standar yang ditetapkan dan bahwa hasil akhirnya memenuhi syarat sebagai rumah yang layak huni, serta titik – titik sasaran program yang sedang dijalankan.
Tidak hanya itu, timnya juga berinteraksi dengan para penerima bantuan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan mereka terkait proses pelaksanaan program ini. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi masyarakat benar-benar terpenuhi. Dengan adanya komunikasi yang baik antara pihak penyelenggara program dan penerima manfaat, diharapkan program-program selanjutnya dapat lebih efektif dan berdampak positif.
Semua rumah yang direnovasi telah memenuhi standar kelayakan dan siap untuk ditempati oleh pemiliknya. Ini merupakan capaian yang membanggakan dan menjadi contoh bagi program-program serupa di daerah lain. Dalam kaitannya dengan pengentasan kemiskinan, Teguh menjelaskan bahwa penerima bantuan RTLH juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Dinas Sosial.
“Kami berharap program ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yang menargetkan pengentasan kemiskinan ekstrem. Kami di daerah terus berupaya memenuhi target tersebut,” tegasnya.
Program RTLH di Magetan terus menjadi harapan dalam menuntaskan masalah hunian tidak layak serta pengentasan kemiskinan di daerah. Meski tantangan terus hadir, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta diharapkan dapat mempercepat penyelesaian RTLH di tahun-tahun mendatang. (Lana/ Hest)
No Responses