Pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024, Ini Pesan Pj Bupati Magetan
Jawa Timur – Magetan, Mearindo.com – Guna menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan rasa nasionalisme dan rasa patriotisme, Pemerintah Kabupaten Magetan bekerjasama dengan Kementerian gelar kegiatan Pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024. Selain itu, acara tersebut juga ada penyerahan secara simbolis Program Sinergitas Antar Kementerian / Lembaga (BNPT RI) Tahun 2023 / 2024 di wilayah Kabupaten Magetan.
Kegiatan yang di gelar di Pendopo Surya Graha, Jumat (28/06/2024) ini diharapan dapat menggalang partisipasi masyarakat baik di lingkungan Masyarakat, Ormas, Pemerintahan sebagai leanding sektor pencegahan Radikalisme dan terorisme.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Magetan/Plt. Kakesbangpol Magetan, Drs. Benny Adrian, M.Si dalam sambutanya menyampaikan, gerakan pembagian bendera merah putih tahun 2024 akan dilaksanakan mulai hari ini hingga 17 Agustus 2024 untuk mengingat kembali sejarah perjuangan bangsa, juga momentum untuk memupuk rasa nasionalisme dan jiwa patriotisme, sehingga menjadi modal bangsa untuk pembangunan, persatuan dan gotong royong.
“Gerakan ini sebagai salah satu identitas, simbol dan alat pemersatu masyarakat.
pelaksanaan pembagian bendera merah putih ini dapat menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi maupun kelompok, organisasi kemasyarakatan, partai politik, serta unsur pemerintah dan swasta dalam melaksanakan gerakan pembagian bendera merah putih,” ujarnya.
Pj Bupati Magetan, Ir. Hergunadi, M.T dalam sambutanya menyampaikan, acara pencanangan gerakan Pembagian 10 juta bendera Merah Putih kementrian RI bukan hanya sekedar seremonial, tetapi juga momen untuk memupuk semangat kebangsaan dan komitmen untuk memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa.
“Bendera Merah Putih bukanlah sekedar kain berwarna merah dan putih, tetapi sebagai salah satu identitas dan alat pemersatu masyarakat dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia,” kata Pj Bupati.
“Dengan membagikan 10 juta bendera, ini mengingatkan pada setiap warga bahwa semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam keberagaman, serta mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa ini,” tegasnya.
Selain itu, di acara yang sama, Pj Bupati menyampaikan, hari ini juga menjadi kesempatan untuk penyerahan Program Sinergisitas Antar Kementerian/Lembaga Tahun 2023/2024. Progam tersebut merupakan progam lanjutan mulai tahun 2020 dari satgas sinergisitas kementerian/lembaga dalam rangka penanggulangan terorisme di Kabupaten Magetan.
“Program ini menggambarkan komitmen pemerintah dalam memperkuat kerja sama lintas sektor dan wujud nyata dari kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan komponen masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di daerah kita,” ujarnya.
Semoga progam sinergisitas kementerian/ lembaga yang telah disalurkan, dapat bermanfaat bagi penerima manfaat dan dapat mendukung progam pemerintah Kabupaten Magetan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Pj Bupati mengakhiri.
Sebagai informasi, berikut daftar penerima manfaat dari BNPT RI kepada perwakilan Penerima :
1. Kementerian BUMN Melalui PT. Pegadaian yaitu berupa program tabungan emas penerima manfaat 12 orang.
2. Kementerian Sosial berupa program forum keserasian sosial, penerima manfaat kelompok kesenian Rebana Sumberagung Asri, Ponpes Al – Muslimun, Desa Sumberagung, Kecamatan Plaosan dan kelompok rebana Jamiyatut Ponpes As Surur, Desa Sobontoro Kecamatan Karas.
3. Kementerian Pertanian berupa program pekarangan Pangan Lestari dilaksanakan di Dusun Sampung, Desa Sidorejo, penerima manfaat Poktan Sampung Ponpes Ittbauusunnah. (G.Tik)
No Responses