Warga Desa Mojopurno Laporkan Oknum Kepala Desa Ke Polres Magetan
Jawa Timur – Magetan, Mearindo.com – Agus Sofyan Hidayat, warga Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo melaporkan oknum Kepala Desa ke Polres Magetan atas dugaan penipuan dan penggelapan pada Rabu (6/12) kemarin.
Menurut Agus, berawal oknum Kepala Desa tersebut menyewa (rental) mobilnya sejak 23 Juli 2023 lalu. Tapi, hingga kini mobil tersebut belum dikembalikan.
“Lagi dibayar 1,5 bulan, janjinya setelah Pilkades dikembalikan, tapi sampai saat ini tidak ada buktinya,” keluhnya, Kamis (7/12/2023).
Ia mengaku, setiap kali di telpon atau di WA, oknum Kades selalu menjanjikan akan segera melunasi. Hingga kini dirasa hanya janji dan tidak ada itikad baik, akhirnya ia melaporkannya ke Polres Magetan,
“Sudah berulangkali saya telpon dan wa jawabannya sama, hanya janji saja. Akhirnya kemarin saya laporkan ke Polres Magetan,” ujarnya.
Ditanya siapa oknum Kepala Desa yang sudah dilaporkan ke pihak berwajib, ia masih merahasiakannya.
“Nanti saja, pokoknya masih di sekitar wilayah Kecamatan Ngariboyo,” jawabnya mengakhiri. (G.Tik)
No Responses