banner 728x90

Pemuda Ngariboyo Ditangkap Polisi, Ngaku Calo Pegawai Bawaslu Magetan

Janjikan Pekerjaan, Pemuda Asal Ngariboyo Akhirnya Ditangkap Satreskrim Polres Magetan

Jawa Timur – Magetan, Mearindo.com – Dengan dalih menjanjikan pekerjaan di Kantor Bawaslu Magetan, pemuda asal Ngariboyo dengan inisial AP akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Magetan.

Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan, SIK, MSi melalui Kasatreskrim, AKP Rudy Hidajanto S.H, M.H mengatakan, tersangka dengan serangkaian kata-kata bohong mengatakan kepada pelapor bisa memasukkan untuk bekerja di kantor Bawaslu Kabupaten Magetan dengan syarat membayar sejumlah uang kepada tersangka, kata Kasatreskrim saat pers release, Kamis (27/7)2023).

“Dikarenakan pada saat itu pelapor membutuhkan pekerjaan, sehingga tergerak untuk menyerahkan persyaratan kerja dan uang sebesar 5 juta kepada tersangka, namun faktanya sampai dengan saat ini pelapor tidak bekerja sebagai staf administrasi di Kantor Bawaslu Magetan dan diketahui bahwa pada Bulan Januari 2023 Kantor Bawaslu Magetan tidak pernah membuka lowongan pekerjaan seperti yang dikatakan tersangka,” jelas Kasatreskrim.

Untuk barang bukti, lanjutnya, “ada enam lembar screenshot percakapan tersangka AP yang memberitahukan lowongan pekerjaan sebagai staf admin di Kantor Bawaslu Magetan dengan membayar uang sebesar 5 juta, satu buah sandisk warna hitam merah 8GB di dalam nya berisi file permohonan lamaran pekerjaan kepada ketua Bawaslu Magetan dengan lampiran satu berkas berisi Curicculum vitae (CV), foto terbaru, ijasah terakhir dan ktp dalam bentuk PDF, screenshot Tranfer uang, satu lembar kwitansi telah terima uang 3,5 juta untuk pelunasan administrasi yang ditandatangani oleh tersangka AP,”.

Untuk tersangka, kita jerat dengan tindak pidana penipuan pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 4 (empat) tahun, imbuhnya. (G.Tik)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan