banner 728x90

Resmi Daftarkan Bacaleg Ke KPUD, PAN Magetan Targetkan 6 Kursi di Pemilu 2024

Jawa Timur – Magetan, Mearindo.com – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Magetan resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah, Jumat (12/5/2023).

Ketua DPD PAN Kabupaten Magetan, Dwi Aryanto berharap pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang dapat meraih kursi di setiap daerah pemilihan.

“Tentu puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, bahwa pada hari ini alhamdulillah di tanggal 12, PAN nomor 12, telah mendaftarkan 45 Bacaleg dan siap mengikuti kontestasi Pemilu 2024,” ujar Dwi di Kantor KPUD, Jumat (12/5/2023).

Ada pemandangan menarik pada saat PAN Magetan mendaftarkan Bacaleg ke KPU, dimana seluruh rombongan memakai sarung.

Ketika ditanyakan perihal tersebut, Dwi menjelaskan, “Tema kami hari ini adalah merawat tradisi mengukir prestasi. Kita semua diharapkan ikut serta merawat semua tradisi-tradisi baik, apalagi sarung sudah sangat lekat dengan ciri khas masyarakat Indonesia khususnya kalangan muslim,” jelasnya.

Seperti halnya ikatan sarung ini, lanjut dwi, “saat ini baik kader, pengurus dan para Bacaleg PAN terikat kuat, solid, kompak dan penuh kebersaman dalam bingkai satu kata satu hati untuk mewujudkan prestasi terbaik yakni satu kursi di setiap dapil. Mohon doanya,” tutupnya.

Sebagai informasi, KPUD membuka pendaftaran bacaleg pada Senin (1/5/2023) pekan lalu. Adapun batas pendaftaran bacaleg berakhir pada Minggu (14/5/2023). Pada saat pendaftaran pihak partai politik harus menyerahkan surat pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL dan daftar caleg menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR BAKAL CALON. Formulir daftar caleg harus dilengkapi dengan foto terbaru dari masing-masing bakal caleg, disertai dengan dokumen pengajuan yang diteken oleh ketua umum atau sekretaris jenderal partai politik yang bersangkutan. (G.Tik)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan