banner 728x90

Tingkatkan Cakupan Ketersediaan Air, DPUPR Bidang Cipta Karya Bangun SPAM di Beberapa Titik

Jawa Timur – Magetan, Mearindo.com – Selama tahun 2022 ini, Dinas PUPR Magetan melalui Bidang Cipta Karya telah membangun dan perbaiki Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di 19 lokasi.
Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Kabupaten Magetan, Rokhmat Zainuddin menyampaikan program SPAM telah direalisasikan selama tahun 2022. Program tersebut diprioritaskan untuk daerah yang mengajukan dan daerah yang telah memiliki pengelolaan SPAM yang baik.
“Realisasi program SPAM di daerah kabupaten Magetan tahun 2022 ini meliputi pembangunan, peningkatan, perluasan, dan perbaikan SPAM. Tersebar di 19 titik di wilayah kabupaten Magetan,” terangnya, Kamis (24/11/2022).
Sumber dana nya pun beragam, yaitu dari anggaran DAK dan APBD. Adapun titik pembangunan SPAM di Desa Mangun Rejo Kawedanan dan Desa Ngancar Plaosan.
Peningkatan jaringan perpipaan di kawasan perkotaan di Lembeyan Wetan Lembeyan, Desa Mantren Karang Rejo, dan Desa Sobontoro Karas.
Untuk perluasan jaringan perpipaan di kawasan perkotaan di jaringan perpipaan meliputi Desa Banjarpanjang Ngariboyo, Desa Tanjungsari Panekan, Desa Turi Panekan, dan Kelurahan Sarangan Plaosan.
Selanjutnya, perbaikan SPAM jaringan perpipaan di kawasan perdesaan dan Hibah Air Minum Pedesaan (HAMP) di Desa Tapen Lembeyan, Desa Tladan Kawedanan. Juga perbaikan SPAM di desa Ngentep Kawedanan, desa Tapak Panekan.
Juga dari P-APBD 2022 dilakukan perbaikan SPAM di Kecamatan Parang ada di Desa Nglopang dan Desa Mategal, Kecamatan Plaosan meliputi Desa Sidomukti dan Desa Pacalan, dan Desa Jeruk Kecamatan Kartoharjo.
Terkait dengan proyek di tersebut, Rokhmat Zainuddin mengingatkan para rekanan agar tetap menjaga kualitas pekerjaan, rapi dan bekerja sesuai dengan RAB dalam kontrak kerja tersebut, termasuk yang harus diperhatikan adalah penggalian dan pemasangan pipa.
“Selain kita monitor ke lapangan terkait perkembangan pekerjaan fisik, juga kita tetap mengingatkan para rekanan agar bekerja berdasarkan RAB yang tertuang dalam kontrak kerja,” pungkas Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Magetan. (G.Tik)
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan