banner 728x90

Road Show 14 Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Dan Damkar Magetan Tekankan Pentingnya Cukai Serta Bahaya Rokok Ilegal

Jawa Timur – Magetan, Mearindo.com – Upaya memberikan pemahaman tentang cukai, rokok ilegal serta dampaknya bagi masyarakat, Pemkab Magetan melalui Satpol PP dan Damkar terus melakukan sosialisasi dan oprasi rokok ilegal dengan menyasar toko, jasa pengiriman dan warung. Upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak, seperti aparat penegak hukum lain dan berbagai media massa.
Kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal kali ini berada di Lapangan Desa Nguntoronadi, Kecamatan Nguntoronadi, dengan menghadirkan nara sumber dari Kantor Bea dan Cukai Madiun dan Polres Magetan, Sabtu (26/11/2022).
Cahyo Wibowo, Pejabat Fungsional Pemeriksa Ahli Pratama Bea dan Cukai Madiun menyampaikan, gempur Rokok Ilegal merupakan slogan yang terus digaungkan Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Melalui sosialisasi terkait cukai ini Bea Cukai berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal.
“Sosialisasi menjadi langkah preventif kami untuk mendiseminasikan peraturan tentang cukai kepada masyarakat agar waspada akan dampak adanya rokok ilegal yang dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat itu sendiri,” ujarnya
Dijelaskan Cahyo, dampak rokok ilegal terhadap kesehatan sangat berbahaya karena mereka tidak mungkin memiliki hasil uji lab. Sedangkan rokok resmi atau legal di kemasannya sudah terinformasi kandungan tar, nikotin dan lain-lainnya.
“Selain berbahaya bagi perokok, rokok ilegal juga merugikan negara karena tidak pernah menyetor cukai,” jelasnya.
Begitu besar manfaat DBHC HT bagi masyarakat. Untuk itu, Cahyo mengajak masyarakat untuk bersama sama mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Magetan, jika mengetahui orang yang memproduksi dan menjual segera laporkan ke aparat terdekat,
“Mari bersama sama kita cegah peredaran rokok ilegal di Magetan, segera laporkan ke aparat terdekat jika mengetahui ada yang mengedarkan maupun yang memproduksinya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala bidang Penegak Perda (Kabid Gakda) Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar, memastikan instansinya akan gencar dan masif melakukan sosialisasi larangan peredaran rokok ilegal diwilayah hukum Kabupaten Magetan melalui berbagai macam media publik,
“Melalui Pamflet, Sticker, Baliho – Baliho di tiap kecamatan, sosialisasi dalam bentuk event, melalui media, itu yang kita lakukan supaya masyarakat lebih mudah mengenali ciri-ciri rokok Ilegal,” tegasnya. (G.Tik)
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan