Cegah Prajurit Bernarkoba, Dandim 0804/Magetan Lakukan Tes Urine Secara Acak. Ini HasilnyaReviewed by mearindoon.This Is Article AboutCegah Prajurit Bernarkoba, Dandim 0804/Magetan Lakukan Tes Urine Secara Acak. Ini HasilnyaJawa Timur – Magetan, Mearindo.com – Guna mendukung program Pemerintah, TNI AD khususnya Kodim 0804/Magetan, melaksanakan pemeriksaan sampel urine untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba bagi Prajurit TNI dan PNS, di Makodim 0804/Magetan, Rabu (19/10/2022). Diterangkan Dandim 0804/Magetan, Letkol Inf Dani Indrajaya, S.I.P., bahwa kegiatan ini dalam rangka pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan Narkoba dengan melaksanakan pemeriksaan urine […]
Jawa Timur – Magetan, Mearindo.com – Guna mendukung program Pemerintah, TNI AD khususnya Kodim 0804/Magetan, melaksanakan pemeriksaan sampel urine untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba bagi Prajurit TNI dan PNS, di Makodim 0804/Magetan, Rabu (19/10/2022).
Diterangkan Dandim 0804/Magetan, Letkol Inf Dani Indrajaya, S.I.P., bahwa kegiatan ini dalam rangka pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan Narkoba dengan melaksanakan pemeriksaan urine yang dilakukan secara acak dan dadakan tanpa pemberitahuan terhadap prajurit dan PNS Kodim 0804/Magetan.
Untuk personil keseluruhan Kodim 0804/Magetan yang mengikuti pengarahan berjumlah 80 orang. Tetapi untuk kegiatan tes urine saat ini berjumlah 10 orang selebihnya akan dilakukan kembali pengecekan tanpa pemberitahuan. Sebelum dilakukan tes urine, seluruh prajurit telah diberikan pemahaman terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
Sebelum kita mengingatkan masyarakat, maka kita wajib memulai dari diri kita sendiri, jangan sampai kita sebagai aparat negara malah kita sendiri yang melakukan penyalahgunaan narkoba, maka diawali pada diri kita sebagai aparat negara agar terbebas dari narkoba, sehingga bisa menjadi contoh kepada masyarakat, ujar Dandim.
“Kegiatan ini merupakan bentuk upaya keseriusan TNI Angkatan Darat agar terbebas dari narkoba dalam rangka mendukung pemerintah untuk pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba,” terangnya.
Letkol Inf Dani Indrajaya, S.I.P., menegaskan, bahwa apabila dalam uji sampel urine tersebut terdapat anggota yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba maka akan langsung ditindak tegas dan diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku. “Jadi tidak ada yang kita tutupi, dan di ampuni, untuk kasus penyalahgunaan narkoba,” tegasnya. (MC0804/G.Tik)
No Responses