Tak Main – main, Kapolres Magetan Turunkan Propam Dan Satreskrim Dalami Dugaan Pungli Di Satpas SIM
Jawatimur – Magetan – Mearindo.com – Menanggapi isu dugaan pungutan liar (Pungli) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Magetan yang di beritakan salah satu media beberapa hari yang lalu, Kapolres Magetan, AKBP. Muhammad Ridwan, S.I.K, M.Si menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran berita tersebut.
Adanya isu tersebut, kita proses dulu, kita lidik dan kroscek betul siapa pelakunya, kata Kapolres saat ditemui awak media, Rabu (14/9/2022).
“Polda pun juga sudah turun dari Divisi Propam, kalau memang ada oknum Polri. Namun, sampai sekarang belum ada, dari laporan terakhir masih di proses,” jelasnya
Kami komitmen tidak ada anggota Polri yang berbuat seperti itu, dari awal kami ber dinas tidak ada yang melakukan hal – hal penyimpangan, kami yakin komitmen untuk anggota Polri khususnya Polres Magetan, ungkap Kapolres.
Karena pemberitaan tersebut menyangkut institusi Polri, Kapolres langsung menugaskan Propam dan Satreskrim Polres Magetan untuk melakukan pendalaman.
“Kalau untuk anggota internal atau oknum kita turunkan Propam, tapi kalau untuk masyarakat umum kita turunkan Satreskrim,” jelasnya.
Nantinya, jika dalam penyelidikan tidak ditemukan oknum yang berbuat seperti yang diberitakan media itu, Kapolres mengaku akan melakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut.
“Kita tetap sesuai prosedur, hukum – hukum yang ada, kalau memang tidak benar, kita tetap melakukan lidik, untuk kelanjutannya masih kita dalami,” imbuhnya
Sebagai informasi, beberapa hari ini Polres Magetan diterpa isu miring oleh berita salah satu media terkait dugaan pungutan liar di Satpas SIM. Orang dengan inisial A dan W menjadi dasar tulisan media tersebut, karena keduanya diduga dimintai pembayaran perpanjang dan pembuatan SIM baru di atas biaya yang sudah ditetapkan. (G.Tik)
No Responses