banner 728x90

Pemkab Magetan Terus Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Jawatimur – Magetan – Mearindo.com – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar terus melakukan sosialisasi tentang pencegahan peredaran rokok ilegal. Kali ini, giliran Kecamatan Sidorejo yang berketempatan untuk kegiatan tersebut dengan tujuan supaya masyarakat dapat memahami dan mengetahui tentang ciri – ciri rokok ilegal serta sanksi jika mengedarkanya.

Kegiatan yang di gelar di lapangan Desa Kalang, pada Sabtu (13/8/2022) ini dengan acara puncak talkshow tentang pencegahan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan dengan menghadirkan nara sumber dari Kantor Bea dan Cukai Madiun, Polres Magetan dan Kejari Magetan.

Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan, kegiatan ini adalah kegiatan yang ke 4 sosialisasi pencegahan rokok ilegal dengan cara model baru yaitu membuat event,

“Tujuan sosialisasi ini agar masyarakat mengetahui mana rokok yang legal dan rokok yang ilegal. Oleh sebab itu, nanti masih ada beberapa Kegiatan yang lain agar Magetan bisa segera bangkit dari keterpurukan ekonomi dan juga memberi ruang para seniman kita untuk mengisi kegiatan – kegiatan yang selama ini terbelenggu oleh covid 19,” ungkap Bupati

Bupati menjelaskan, negara yang sehat itu adalah negara yang ditopang oleh pajak, sedangkan di Indonesia itu sektor pajak masih banyak yang harus digali. Untuk di Magetan sebagian kita gunakan untuk mengembangkan rumah sakit di Kecamatan Lembeyan. jelasnya

Sementara itu, Gunendar, Kepala Bidang Penegakan Perundang Undangan Daerah (Gakda), Satpol PP dan Damkar, Magetan mengatakan, kegiatan kali ini kita gelar di Kecamatan Sidorejo.

“Selain kegiatan operasi pemberantasan rokok ilegal, sosialisasi ini terus kami adakan hingga bulan Desember mendatang. Nantinya, ketika masyarakat sudah memahami dan mengetahui ciri-ciri rokok ilegal, tentu saja harapannya bisa menolak ketika ditawari rokok ilegal,” terangnya

Kami berharap, lanjut Gunendar, “peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan peredaran rokok ilegal terutama di lingkungan masing-masing sangat diperlukan. Apabila kemudian mengetahui di lingkunganya ada yang menjual atau mengedarkan rokok ilegal, segera laporkan kepada kami atau ke pihak berwajib agar segara di tindak lanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (G.Tik)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan