banner 728x90

Bakesbangpol ​Magetan, TNI, Polri bersama Kyai dan Santri Mewaspadai Bahaya Laten Komunis dan PKI Gaya Baru

Jawatimur – Magetan – Mearindo – Arti komunisme bagi Bangsa Indonesia telah mencatat lembaran hitam sejauh perjalanan sejarah Bangsa Indonesia berdiri. Momen sejarah Tahun 1948 ditandai dengan adanya pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) Madiun. Peristiwa kebiadaban oleh PKI masih berlanjut dan muncul ke permukaan sejak 1960. Meletusnya Gerakan 30 September 1965 seakan menjadi antiklimaks di wilayah Magetan sendiri di Desa Soco, dan Desa Desa lain menjadi saksi Kyai, Santri, Pejabat dan Masyarakat menjadi korban pembantaian PKI.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Bakesbangpol Magetan melalui Dandun Widya Kusuma, S.STP, MM (Kabid Wasnas), dalam acara Haul Syuhada’ korban kekejaman PKI 1948 – 1965 serta peringatan hari Kesaktian Pancasila dengan tema PEMKAB, TNI, POLRI Bersama Kyai, dan Santri Mewaspadai Bahaya Laten Komunis di PP Cokrokertopati, Takeran (30/9/2021)

“Saat ini di hadapan masyarakat kita masih sensitif dengan isu kebangkitan komunisme di Indonesia. Karena, komunisme merupakan bahaya laten yang harus diwaspadai sebagai faham dan gerakan yang sangat berbahaya dan sewaktu waktu bisa muncul kembali,” tandasnya

Bisa dimungkinkan, lanjut dandun, “Organisasi komunisme telah hilang, tetapi faham komunisme bisa hidup dan berkembang di semua lini kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, bahaya komunisme tidak boleh di anggap remeh, karena mereka akan terus bermetamorfosa dalam berbagai bentuk.”

Pergerakanya pun tidak se ekstrim dulu, yang terang terangan menampilkan identitas dan kekerasan dalam melakukan pemberontakan, melainkan melalui komunis gaya baru, yang perlahan menyusup dalam sendi kehidupan masyarakat. Sehingga kita akan susah untuk untuk membedakan antara komunis dan yang bukan komunis bergerak secara halus. pungkasnya

Acara Haul Syuhada’ korban kekejaman PKI 1948 – 1965 terasa khidmat disaat Pengasuh PP Cokrokertopati, KH. Zuhdi Tafsir, sekaligus ketua FAK ( Front Anti Komunis ) Pusat, membacakan ikrar masyarakat anti komunis.

Ikrar Masyarakat Anti Komunis :

Kami Masyarakat Anti Komunis, akan senantiasa berpegang teguh pada akidah, pada prinsip – prinsip Syariah, pada norma dan Akhlaq, ajaran Agama Islam, serta berakidah Ahlussunnah wal Jama’ah.

Akan senantiasa menjungjung tinggi Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia dan Undang – Undang Dasar 1945 Sebagai Dasar Konstitusi Negara Republik Indonesia.

Akan senantiasa turut menjadi benteng Bangsa Indonesia dari tumbuhnya faham komunis, faham faham radikalis dan faham faham yang bertentangan dengan idiologi negara Indonesia dan agama.

Akan senantiasa menjadi bagian penyebar, menumbuh kembangkan, Nasionalisme, merawat Ukhuwah Islamiyyah, Ukhuwah Wathoniyyah, dan Ukhuwah Insaniyyah.

Akan siap sedia, turut menjadi bagian Membela Bangsa Indonesia, dalam menghadapi bahaya dan acaman faham komunis.

Di tengah ikrar masyarakat anti komunis, juga dilakukan pembakaran bendera PKI, sebagai bentuk sikap penolakan masyarakat atas paham komunisme di Indonesia. (G.Tik)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan