23 Ribu Warga Magetan Terima BST Dari Kemensos
Jawatimur – Magetan – Mearindo – Kabupaten Magetan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial RI sebesar Rp. 14,2 Milyar. Dana yang dikucurkan Kemensos tersebut diperuntuk kan bagi warga Magetan yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Warga Kabupaten Magetan yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos sejumlah 23.699 warga. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000,- untuk pencairan BST bulan Mei dan Juni dengan besaran Rp 300.000,- per bulan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Yayuk Sri Rahayu, SE mengatakan, data penerima BST periode bulan Mei – Juni bersumber dari Kemensos RI. Tambahan KPM pun langsung dari Kemensos dan disalurkan lewat Pos Indonesia, kami mendapat data jumlah penerima BST tersebut juga dari Pos Indonesia.
“Jika dibandingkan pencairan BST pada bulan April lalu, ada kenaikan sebanyak 8.186 KPM pada penerimaan periode bulan Mei – Juni. Periode bulan April penerima BST di Kabupaten Magetan sejumlah 15.513 KPM, sedangkan Periode bulan Mei – Juni sebanyak 23.699 KPM.” terang kadinsos saat di temui mearindo.com (29/7/2021)
Agar tidak dobel dengan bantuan pemerintah lainya, lanjut Yayuk, “kami memastikan petugas akan memeriksa data dan memverifikasi penerima BST, baik PKH, BLT DD, BLT Desa/Kelurahan maupun BPNT.”
Yayuk menambahkan, “mulai awal penyaluran BST, Tagana Magetan beserta pilar pilar sosial lainya juga kita libatkan dalam pengawalan pembayaran BST, agar berjalan tertib, lancar dan sesuai protokol kesehatan. pungkasnya. (G.Tik)
No Responses