MPP Jadi ‘Pintu’ Kemudahan Perizinan dan Investasi di Daerah
JAKARTA-mearindo, Pemerintah daerah merespon cepat isu realisasi investasi yang masih minim di daerah. Respon ini ditunjukkan melalui komitmen penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dilakukan 38 bupati dan wali kota di Indonesia.
Kabupaten Halmahera Selatan menjadi salah satu daerah yang berkomitmen dalam penyelenggaraan MPP di tahun 2021. Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba mengungkapkan, komitmen penyelenggaraan MPP di daerahnya dilatarbelakangi keinginan kuat untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan di berbagai aspek. Selain kemudahan pelayanan kepada masyarakat, kehadiran MPP di Kab. Halmahera Selatan diharapkan akan memberikan kemudahan perizinan dan investasi bagi pelaku usaha.
“Kami membangun MPP karena betul-betul bermanfaat untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat dari berbagai aspek,” ujar Bahrain usai acara Penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan MPP, di Jakarta, Selasa (02/03).
Kabupaten Halmahera Selatan mencatat sejarah baru sebagai daerah pertama yang akan memiliki pusat pelayanan modern di Provinsi Maluku Utara. Bahrain berkeinginan kuat dengan dibangunnya MPP dapat turut meningkatkan perekonomian daerah sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan. “Kami berharap agar semua pihak memanfaatkan MPP ini untuk lebih menyejahterakan masyarakat Halmahera Selatan yang lebih maju dan sederhana,” imbuhnya.
Hal yang sama diungkapkan Kepala DPMPTSP Kabupaten Lebong Bambang. Ia mengatakan, Kabupaten Lebong saat ini sedang giat-giatnya melaksanakan peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya layanan di bidang penanaman modal. Hal ini diperkuat oleh fakta yang menunjukkan total keseluruhan investasi modal tahun 2019-2020 di Provinsi Bengkulu sebanyak 53 persen ada di wilayah Kabupaten Lebong.
“Pak Bupati berkomitmen, di 2022 MPP Kabupaten Lebong sudah bisa berjalan dengan normal,” jelasnya.
Bambang mengakui bahwa MPP Kabupaten Lebong memang belum diluncurkan secara resmi, namun dalam praktiknya, untuk pelayanan bagi masyarakat saat ini sudah dilayani dengan dua sistem, yaitu tatap muka dan secara daring (online). Masyarakat yang tidak punya waktu untuk datang langsung ke MPP disediakan nomor _hotline_ dalam _WhatsApp Group_ agar pengguna layanan dapat mengirimkan datanya ke MPP Kab. Lebong. “Setelah selesai, mereka tidak perlu datang. Kami punya tim khusus yang akan mengantarkan Berkas Perizinan kepada mereka,” terang Bambang.
Tak hanya Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Lebong, Kota Banjarbaru pun tidak ketinggalan untuk berkomitmen menyuguhkan pusat pelayanan modern di daerahnya. “MPP Kota Banjarbaru sudah dibangun tahun 2020 dan mulai beroperasi pada Januari 2021,” ujar Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin.
Aditya mengatakan, pembangunan MPP merupakan ‘pekerjaan rumah’ yang sedang diselesaikan pemerintah Kota Banjarbaru melalui inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia pun berharap, kehadiran MPP akan memberikan banyak kemudahan bagi investor atau kalangan dunia usaha untuk berinvestasi di Banjarbaru.
“Ayo gunakan MPP sebaik-baiknya, untuk mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam menggapai pelayanan di pemerintah dan mudah-mudahan membawa perubahan bagi kita semua,” pungkasnya.(del/HUMAS MENPANRB)
No Responses