Polres Magetan Adakan Launching Simas
Jatim – Magetan-Mearindo, -Telah diadakan Launching Sistem Infomasi Masa berlaku SIM dan STNK (SIMAS) bertempatkan halaman Satpas SIM Polres Magetan Rabu-12-2020 Pukul 13:00 WIB sampai 14:30 WIB.
Hadir dalam kegiatan Launching tersebut meliputi, Kapolres Magetan AKBP. Festo Ari Permana SIK , Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, S.H., M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno, S.E., M.M., Forkompimda Magetan, serta perwakilan BRI cabang Magetan.
Di gelarnya acara tersebut terkait banyaknya masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor baik kendaraan roda 4 maupun roda 2, untuk mempermudah memberikan pelayanan terhadap pengguna jalan, ataupun pemilik kendaraan yang berkaitan dengan kelengkapan surat-surat, Polres Magetan melaunching Progran SIMAS (Sistem Informasi Masa Berlaku SIM dan STNK)
Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana SIK melalui Kasatlantas Magetan AKP J. Nugroho, S.H., M.H, mengatakan “Program SIMAS ini merupakan upaya kami untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat pemilik kendaraan yang masa aktif SIM dan STNK nya mau habis, Karena program ini berbasis database, data yang sudah kita input dari pemohon SIM, yang sehingga masyarakat yang terlambat dalam memperpanjang SIM dan STNK tidak terjadi lagi” kata Kapolres Magetan.
Selain itu ia menambahkan “ saat ini data yang sudah masuk sekitar Tujuh ribu, Jadi setiap hari kita input data terus, harapan kami lima tahun kedepan semua data sudah masuk ke database, sehingga masyarakat yang terlampat memperpanjang SIM tidak terjadi lagi, karna dengan program SIMAS ini 14 hari sebelum masa berlaku habis akan mendapat pemberitahuan lewat Whatsapp atau SMS,
kamipun juga berharap dengan adanya SIMAS ini bisa mempermudahkan masyarakat dalam mengingatkan akan masa berlaku SIM yang akan habis” ujar Kapolres Magetan.
Dengan adanya program terbaru dari Polres Magetan ini, Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, S.H., M.Si mengatakan “Adanya program dan inisiatif terbaru dari Polres ini sangatlah bagus dan patut diapresiasi, apalagi di tengah pandemi covid-19 seperti ini, selain itu untuk mengurangi penumpukan wajib pajak maka mulai tahun depan MPP Magetan akan melayani perpanjangan SIM juga, sekaligus meramaikan pasar baru” ucap Bupati Magetan. (altec/G.tik)
No Responses