Palang Pintu Kereta Api Barat Memakan Korban Satu Orang Tewas
Palang Pintu Kereta Api Barat Memakan Korban Satu Orang Tewas
Mearindo.com – Diduga menyerobot palang pintu perlintasan Kereta Api (KA), SAMINGUN (Usia 71 tahun) warga RT.07/RW.03 Kelurahan Mangge Kecamatan Barat Kabupaten Magetan tewas akibat tersambar Kereta Api Luar Biasa. (19/01/2020)
Kecelakaan antara sepeda motor honda beat No. Pol. AE 5887 QF dengan Kereta Api Luar Biasa no. KA 10148 jurusan Solo – Madiun di perlintasan double track KA JPL 08 Kel. Mangge kec. Barat Kab. Magetan.
Ayub, 17 th. Pekerjaan swasta, Alamat Dsn. Serut Ds. Boto kec. Kwadungan kab. Ngawi salah satu saksi mata yang melihat kejadian itu menuturkan kronologi terjadi bermula Korban Samingoen mengendarai sepeda motor honda beat No. Pol. AE 5887 QF dari arah Utara ke Selatan, sesampainya di TKP tepatnya di perlintasan KA JPL 08 Kel. Mangge kec. Barat Kab. Magetan korban berhenti di depan pintu palang KA karena akan ada KA yang melintas.
Pukul 18.45 wib KA Bangun Karta dari arah Timur melintas, setelah itu korban mengendarai sepeda motornya bergerak menerobos / menyeberang perlintasan KA dan tiba-tiba dari arah Barat kereta api Luar Biasa no. KA 10148 jurusan Solo – Madiun menabrak korban.
Akibat kejadian itu, korban korban terseret KA sejauh +- 50 meter. Tubuh korban dan kendaraan sepeda motor hancur. Korban dinyatakan meninggal dilokasi kejadian.
Saat kejadian pos jaga perlintasan dijaga oleh Ribut Santoso, 37 Th, penjaga perlintasan JPL 08, Kel. Bendo Rt 26 Rw 11 Kec. Bendo Kab. Magetan
Petugas dari aparat Polsek Barat yang datang ke lokasi kejadian mengevakuasi jasad korban dan mengamankan lokasi dari kerumunan masa yang hendak menyaksikan korban kecelakaan. (Tidar)
No Responses