banner 728x90

LBH PELITA UMAT Mengecam Keras Tindakan Biadab Tak Bermoral Terhadap Demonstran Tolak Kecurangan Pemilu 2019

Sebagaimana diketahui penyelenggaraan Pemilu 2019 dipenuhi sejumlah praduga adanya kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, massif dan brutal (TSMB). Karenanya menjadi hak konstitusional bagi setiap warga negara untuk menyatakan aspirasi dan pendapatnya diruang publik, untuk menyuarakan kecaman dan ketidakridloan atas fakta kecurangan yang marak terjadi.

Puncak aspirasi itu disampaikan pada aktivitas berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat di depan gedung Bawaslu, pada tanggal 21 dan 22 Mei 2019. Selain menuntut pelaku curang agar diproses secara hukum, massa juga menuntut pasangan Capres Cawapres Jokowi – Ma’ruf agar didiskualifikasi.

Namun kegiatan menyampaikan pendapat dimuka umum ini dinodai dengan tindakan aparat penegak hukum yang diduga tidak profesional, tidak taat asas dan prosedur hukum dalam penanganan dan pelayanan aktivitas penyelenggaraan kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum, sehingga diduga kuat menyebabkan terjadinya banyak korban jiwa dan luka-luka di kubu massa demonstran.

Data terakhir yang terkumpul menyebutkan ada 8 (delapan) orang pendemo yang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka. Bahkan, publik dikejutkan dengan beredarnya video seorang anak remaja yang diduga dikeroyok dan dianiaya oleh aparat penegak hukum yang kemudian jasadnya ditemukan sudah tidak bernyawa.

Publik semakin miris dan prihatin dengan ditemukannya fakta kematian pendemo oleh luka tembakan peluru tajam. Temuan masyarakat atas berhamburannya sejumlah peluru tajam dalam jumlah yang sangat banyak di kendaraan aparat penegak hukum, memicu publik berpraduga telah terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan secara sengaja dan brutal yang diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Belum lagi massifnya penangkapan dan penahanan sejumlah aktivis pendemo oleh aparat penegak hukum, diblokirnya sejumlah jejaring Sosial
Media, makin menguatkan praduga publik bahwa dibalik semua kerusuhan ini ada skenario besar yang sangat jahat, dikendalikan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk merusak tatanan harmoni sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Berkenaan dengan hal itu, LBH PELITA UMAT menyatakan :

*Pertama,* mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan secara bar-bar dan tak bermoral terhadap massa aksi tolak pemilu curang dan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Tindakan ini merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan bukti nyata adanya upaya untuk mengekang kebebasan berpendapat masyarakat sipil (Civil Society).

*Kedua,* menuntut negara untuk bertanggung jawab penuh atas tragedi kemanusiaan ini dan meminta agar segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut agar ditemukan pelaku dan aktor intelektual dibalik tragedi kemanusiaan yang menimpa masa peserta demo tolak pemilu curang.

*Ketiga,*!menuntut kepada aparat penegak hukum agar memproses hukum dan menghukum seberat-beratnya pelaku kejahatan kemanusiaan yang terlibat dalam insiden ini, bahkan jika pelakunya adalah oknum aparat penegak hukum dan penyelenggara negara.

*Keempat,* mendorong Komnas HAM R.I. Untuk secara aktif melakukan penyelidikan lebih lanjut agar adanya dugaan kejahatan yang dilakukan oleh negara dalam kasus ini memicu Komnas HAM untuk dapat menjadi institusi netral penyeimbang, agar perkara dapat ditindak dan diusut secara tuntas dengan asas transparansi, imparsial dan akuntable.

*Kelima,* menyatakan prihatin dan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada korban dan keluarga korban dan turut mendoakan agar diberikan ketegaran dan kesabaran. Terkhusus kepada korban meninggal dunia, semoga arwahnya diterima Allah SWT dan mendapat predikat Khusnul Khatimah.

Demikian pernyataan dibacakan.

Jakarta, 24 Mei 2019
Lembaga Bantuan Hukum
Pembela Islam Terpercaya
(LBH PELITA UMAT)

Ahmad Khozinudin, SH
Ketua umum

Chandra purna Irawan, SH MH
Sekretaris Jenderal

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan