banner 728x90

Papan Iklan Bodong Di Madiun Disapu Bersih Satpol PP

Mearindo-Madiun-Jatim.
Maraknya papan iklan bodong (ilegal) yang terpasang dibeberapa lokasi fasilitas umum Kota Madiun, Jawa Timur direspon keras oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun dengan melakukan pembongkaran. Kamis (11/5/2017).

Selain membongkar papan iklan bodong petugas Satpol PP juga melepas banner dan spanduk yang terbentang ditempat tempat strategis yang mengganggu kenyamanan dan keindahan kota Madiun.

“Kita melakukan pembongkaran papan iklan dan banner untuk upaya penertiban fasilitas umum dan untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat kota Madiun,” kata Sunardi

Sunardi, Plt. Kasatpol PP Kota Madiun, lebih lanjut menerangkan, dalam kurun waktu hampir lima bulan Satpol PP kota Madiun telah mengamankan ribuan iklan ilegal yang terpasang tidak pada tempatnya.

“Pemasangan iklan ditempat umum dan ilegal tentunya berpengaruh pada pendapatan asli daerah (PAD) Pemkot Madiun. Tanpa melalui mekanisme juga sangat diragukan kwalitas material yang dibangun dan membahayakan masyarakat,” terangnya.

Dia menegaskan, petugas Satpol PP akan menindak tegas dengan membongkar dan menyita iklan ilegal yang dipasang di fasilitas umum. Sunardi mengingatkan agar perusahaan pemasang iklan mematuhi aturan yang berlaku.

“Kita juga akan melaporkan perusahaan yang masih nekat memasang iklan di tempat umum tanpa melalui prosedural dan tata tertib yang berlaku,” pungkas Sunardi, Plt Kasatpol PP kota Madiun. (Sal)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan