Pekatik Serukan Desa Di Magetan Bangkit Melalui BUMDes
Pekatik (Paguyuban Sejarah Kebudayaan Tradisional Dan Ekonomi Kreatif)
Seminar Penguatan BUMDes Sebagai Penggerak Ekonomi Dan Sosial Masyarakat Desa, Kamis (27/4/2017)
Seminar Penguatan BUMDes Sebagai Penggerak Ekonomi Dan Sosial Masyarakat Desa, Kamis (27/4/2017)
Mearindo-Magetan-Jatim.
Masih banyak ditemukan aparatur perangkat desa yang tidak memahami tentang begitu pentingnya keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berguna melindungi perekonomian rakyat desa secara nyata ini disikapi oleh komunitas “Pekatik” Magetan dengan menggelar acara Seminar Sehari Penguatan BUMDes Di Kabupaten Magetan dengan tema “Penguatan BUMDes Sebagai Penggerak Ekonomi Dan Sosial Masyarakat Desa” Kamis 27 April 2017.
Kegiatan yang dilasanakan di Gedung PGRI Magetan ini diikuti ratusan perwakilan perangkat Desa dan tokoh masyarakat desa dihadiri oleh nara sumber diantaranya: (1)SUGITO, S.Sos, MH selaku Kepala Sub Direktoral Usaha Ekonomi Masyarakat Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia, (2)Drs.ISWAHYUDI YULIANTO, MSI selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Dan Desa Kab.Magetan, (3)AGUS SETYANTA, S.Sos selaku Direktur BYMDes Amarta Pandowo Sleman Jogyakarta, (4)Dr.PANGAYOMAN, MM dari anggota DPRD Magetan selaku Ketua Pansus DPRD Magetan Pembahasan Perda Kab.Magetan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Pendirian Dan Pengelolaan BUMDes.
Bakhtiar ketua penitia penyelenggara dari PEKATIK dalam sambutannya mengatakan pihaknya berharap BUMDes sangat dipandang mampu melindungi para petani dari tengkulak yang selalu memaksa beli gabah dengan harga dibawah patokan pemerintah, hal ini yang telah terjadi selama ini terutama di kabupaten Magetan dan Umumnya di seluruh Nusantara ini.
Bakhtiar juga menyesalkan dengan banyak sekali pandangan masyarakat yang menilai Kecenderungan aparatur desa sekarang memburu penggunaan anggaran Desa untuk sektor proyek fisik, yang memang notabene disanalah kesempatan korup sangat mudah dilakukan.
Support Desa membangun merupakan cara untuk memajukan desa tersebut, namun ketika aparatur Desa benar-benar berjuang ingin melindungi perekonomian rakyatnya dari berbagai bidang sektor tentunya pendirian BUMDes yang mengikuti payung hukum akan sangat dirasakan mampu menumbuh kembangkan ekonomi Desa guna mengimbangi perekonomian kota.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Magetan Drs. Iswahyudi Yulianto, Msi. Kami telah memberikan sosialisasi terhadap desa-desa yang berada di Magetan sudah hampir satu tahun namun baru terbentuk sebanyak 32 BUMDes sedang idialnya satu desa satu BUMDes.
“Kementrian Desa mengharapkan untuk tahun 2017 untuk BUMDes di Magetan sudah terbentuk semua karena ini merupakan suatu program yang sangat perlu di dukung,” ucap Yuli (Lak)
No Responses