banner 728x90

Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Pertanggungjawaban 2016

Magetan – Mearindo.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Magetan kembali menggelar Rapat Paripurna Penjelasan Bupati
terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban tahun 2016 di Gedung DPRD
Kabupaten Magetan di lantai tiga, Selasa, (21/3/2017).
Rapat kali ini merupakn Rapat Paripurna DPRD Kabupaten
Magetan terkait Penyerahan surat keputusan DPRD Kabupaten Magetan tentang
rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati
Magetan tahun 2015.
Ketua DPRD Kabupaten Magetan Joko Suyono, S.Sos selaku
pimpinan sidang menyebutkan LKPJ dimaksudnya untuk memajukan pelaksanaan
otonomi daerah sejalan dengan upayan menciptakan Pemerintahan bersih,
bertanggun jawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan
efesien.
Ia juga menyebutkan LKPJ dibahas DPRD secara Internal
sesuai tata tertib DPRD serta berdasarkan hasil pembahasan DPRD menetapkan
keputusan DPRD dan selanjutnya Keputusan DPRD disampaikan kepada Kepala Daerah
melalui rapat DPRD bersifat istimewa sebagai bentuk rekomendasi Kepala Daerah
untuk perbaikan penyelenggaraan Kepala Daerah kedepannya.
“Berdasarkan hasil pembahasan DPRD menetapkan keputusan,
selanjutnya putusan tersebut disampaikan kepada Kepala Daerah untuk perbaikan
penyelenggaraan pada tahun selanjutnya” kata Joko Suyono.
Selepas mendengarkan penjelasan Pimpinan Sidang,
dilanjutkan penyerahan Keputusan DPRD Kabupaten Magetan, tahun 2016 terkait
rekomendasi penyampaian LKPJ Bupati Magetan tahun 2015 diserahkan langsung Ketua
DPRD Kabupaten Magetan kepada Bupati Magetan.
Bupati Magetan. Dr. Drs. H. Sumantri, MM. pada
sambutannya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada
DPRD Kabupaten Magetan, terkhusus Pansus LKPJ. Ia menjelaskan hal tersebut merupakan
wujub pelaksanaan kewajiban kontitusional selaku Kepala Daerah sesuai tata
tertib DPRD.
LKPJ yang diserahkan Bupati Magetan selanjutnya dibahas
oleh DPRD untuk dievaluasi sehingga melahirkan rekomendasi dari Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah sebagai Lembaga pengawasan jalannnya Pemerintahan
Daerah. Hal ini dimaksudkan agar Pemerintahan tersebut dapat menjadi bahan
perbaikan kwalitas kinerja pemerintahan daerah pada tahun anggaran berikutnya.
Sumantri mengatakan, LKPJ Bupati Magetan tahun 2015 ini
boleh jadi tidak memuaskan masyarakat dengan DPRD, dikarnakan masih adanya
sejumlah persoalan yang melilit Pemerintahan Kabupaten Magetan sepanjang tahun
2015 baik secara langsung, maupun tidak langsung yang memberikan dampak pada
pencapaian kinerja kepada pemerinta daerah sepanjang tahun 2015.
Dia menyebutkan, program dengan kondisi sekarang ini
masih perlu pembenahan dalam berbagai aspek. Menurutnya, kendala klasik masih
lebarnya kesengjangan antara kebutuhan dengan problematika yang harus ditangani
dengan kemampuan keuangan daerah sangat terbatas, sehingga terhalang masih ada
kegiatan cukup strategis tidak terlaksana akibat dari keterbatasan anggaran
yang ada.
“Adanya kesenjangan kebutuhan dengan problematika harus
ditangani akan kemampuan keuangan terbatas dimiliki Daerah terang  Sumantri.
Kedepan Pemerintah Kabupaten Magetan berharap, ada upaya
siknifikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan
dana yang ada sehingga manfaatnya lebih besar.
Menyikapi hal itu, Pemerintah daerah tetap bertekat untuk
terus menerus meningkatkan kafasitas dan kemampuan sehingga pada gilirangnya
akan menghasilkan prestasi yang membanggakan. Dengan harapan, mekanisme yang
seimbang antara Pemerintah daerah dengan DPRD dapat berjalan dalam perinsif kesetaraan
sebagai mitra kerja dalam fungsinya masing-masing.
“Keseimbangan Pemerintah daerah dengan DPRD diharapkan
berjalan sesuai prinsif kesetaraan selaku mitra kerja yang baik” lanjut Bupati
Sumantri.
Semua rekomendasi diterima Pemerintah Kabupaten Magetan
akan dipelajari sebagai bahan proyeksi dalam perbaikan penyelenggaraan
pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di
Kabupaten Magetan.
Adanya rekomendasi dilahirkan merupakan cita-cita serta
harapan kedepan dan merupakan suatu tantangan dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat khususnya di Kabupaten Magetan.
”Dengan adanya rekomendasi dapat melahirkan cita-cita,
tentunya demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Magetan menyeluruh,pungkas
Ketua DPRD Kabupaten Magetan Joko Suyono.
Selepas Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan terkait
Penyerahan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Magetan tentang LKPJ Bupati Magetan
tahun 2015, dilanjutkan Rapat Penyusunan Pansus DPRD 2016 dengan acara
penyerahan Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Magetan
tahun 2016. (lak)
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan