Masa Penahanan Bambang Irianto Diperpanjang KPK
Terperiksa Korupsi Pembangunan Pasar Besar Madiun, masa penahanan Bambang
Irianto diperpanjang hingga 20 Februari 2017
Irianto diperpanjang hingga 20 Februari 2017
Mdiun, Mearindo.com – Masa
penahanan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto,
terkait kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun
diperpanjang Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Penahanan Bambang Irianto diperpanjang
selama 30 hari mulai 22 Januari 2017 hingga 20 Februari 2017. Perpanjangan
penahanan Bambang Irianto ini demi
kepentingan penyidikan.
penahanan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto,
terkait kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun
diperpanjang Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Penahanan Bambang Irianto diperpanjang
selama 30 hari mulai 22 Januari 2017 hingga 20 Februari 2017. Perpanjangan
penahanan Bambang Irianto ini demi
kepentingan penyidikan.
Bambang Irianto
ditahan penyidik KPK di Jakarta sejak 23 November 2016. “Hari ini mulai
perpanjangan penahanan 30 hari dari 22 Januari hingga 20 Februari 2017 untuk
tersangka Bambang Irianto,” kata Juru bicara
KPK, Febri Diansyah, kepada Mearindo.com, Kamis (19/1/2017) kemarin.
ditahan penyidik KPK di Jakarta sejak 23 November 2016. “Hari ini mulai
perpanjangan penahanan 30 hari dari 22 Januari hingga 20 Februari 2017 untuk
tersangka Bambang Irianto,” kata Juru bicara
KPK, Febri Diansyah, kepada Mearindo.com, Kamis (19/1/2017) kemarin.
Kemarin
penyidik KPK masih memeriksa sejumlah saksi untuk kasus Pasar Besar Madiun.
Pada Kamis (19/1/2017), penyidik KPK memeriksa 12 saksi.
penyidik KPK masih memeriksa sejumlah saksi untuk kasus Pasar Besar Madiun.
Pada Kamis (19/1/2017), penyidik KPK memeriksa 12 saksi.
Saksi
tersebut meliputi Notaris-PPAT, pejabat Inspektorat Kota Madiun, Kepala Badan
Kepegawaian Kota Madiun, karyawan PT Cahaya Terang Satata, Kepala Kantor
Pelayanan Perizinan, pengurus CV Sejahtera, pengurus CV Argo Cemerlang, Kabag
Administrasi Pereknomian dan Sosial, Kepala Dinas Pertanian, pengurus CV Jaya
Jati, dan pengurus CV Sundul Langit.
tersebut meliputi Notaris-PPAT, pejabat Inspektorat Kota Madiun, Kepala Badan
Kepegawaian Kota Madiun, karyawan PT Cahaya Terang Satata, Kepala Kantor
Pelayanan Perizinan, pengurus CV Sejahtera, pengurus CV Argo Cemerlang, Kabag
Administrasi Pereknomian dan Sosial, Kepala Dinas Pertanian, pengurus CV Jaya
Jati, dan pengurus CV Sundul Langit.
Pemeriksaan
para saksi tersebut dilakukan di gedung Bhara Makota, Kota Madiun. Namun, dia
belum bisa menyebut siapa saja yang diperiksa penyidik KPK pada Kamis kemarin.(lak)
para saksi tersebut dilakukan di gedung Bhara Makota, Kota Madiun. Namun, dia
belum bisa menyebut siapa saja yang diperiksa penyidik KPK pada Kamis kemarin.(lak)
No Responses