banner 728x90

Ormas OI Bersatu Kirim Brigadir Bela Islam 212

Mearindo-Jakarta. Sebagai sikap protes atas penanganan hukum dugaan
penistaan agama Islam yang menjerat Gubernur DKI non aktif Basuki Tjaha Purnama
alias Ahok dengan status sebagai tersangka dan polisi tidak menangkap serta menahanya, Ormas Orang Indonesia (OI) Bersatu
mengirimkan puluhan laskar brigadirnya dalam aksi damai tanggal 02 Desember
2016 di Monas Jakarta. (02/12/2016)

Sifaul anam selaku
ketua ormas OI Bersatu kepada media menyatakan bahwa menurutnya dengan tidak
serta merta ditangkap dan ditahanya Ahok ini jelas merupakan bentuk
diskriminasi hukum kepada Agama Islam. Pasalnya pada kasus – kasus serupa
sebelumnya polisi langsung menahan warga yang terduga menistakan agama. Namun
kenapa untuk seorang Ahok polisi dengan berbagai alasan pertimbangan nya tidak
menahan. Inilah yang menjadi dasar gerahnya ummat Islam yang cerdas dan faham
Qur’an untuk menuntut keadilan.


“Tanpa
ilmu tafsir dan dasar pengetahuan yang kuat soal surah Al-Maidah 51, pernyataan
Ahok sudah masuk ranah pidana sesuai KUHP Pasal 156a dan UU tentang penodaan
agama, Dan ironisnya Polisi sangat dirasakan diskriminatif seolah takut dan dan
ada kekuatan besar melindungi Ahok”. Ungkap Anam

Puluhan Ormas
Orang Indonesia (OI) Bersatu yang dikirim mengikuti Aksi Bela Islam ini menurut
Anam sebelumnya sudah mendapatkan pelatihan fisik khusus dan satu hati untuk
melakukan Jihad membela kedudukan Islam dimata hukum Indonesia. Anggotanya juga
dibekali strategi khusus untuk bertugas menjaga aksi dari masuknya profokasi
yang akan merusak kemurnian Aksi tersebut.
Sementara itu Pras
Setyo salah satu anggota Brigadir Oi Bersatu mengungkapkan bahwa aksi 212
meupakan gerakan secara spontanitas dan menyebar karena dilandasi ketidak puasan dan ketidak percayaan rakyat Islam kepada aparat
penegak Hukum. Kenapa ada pertanyaan kenapa yang demo tidak semua orang yang ber KTP Islam. Pras pun menjelaskan itu akan terjadi bila Revolusi Islam.
“Bila aparat hukum ini
menjunjung tinggi keadilan dan persatuan rakyat tentunya tidak akan ada demo,
sebab harusnya ahok ditahan sejak statusnya ditetapkan tersangka”. Ujar Pras
yang biasa dipanggil Tom Tom (Har)
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan