banner 728x90

Takut Dipolisikan Karena Catut Nama Orang Untuk Memeras, SENJA GALINDRA Minta Maaf

 

Mearindo
Magetan-
 Kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Senja Galindra, yang mancatut nama Sifaul Anam S,Pdi dan ormas Oi menemui babak baru. Setelah menghilang beberapa saat berjalanya proses hukum di Polres Magetan, Kamis 5/6, Senja Galindra tiba tiba muncul di Markas Oi di Jl. Ahmad Yani, No, 36 desa Malang Magetan.
Kedatangan Senja Galindra yang dengan didampingi keluarganya sudah lama di tunggu jajaran Pengurus Oi Magetan untuk menyelesaikan permasalahan yang menyangkut ormas Oi dan membersihkan nama Sifaul Anam S,PdI yang sering dugunakan oleh Senja Galindra dalam melakukan beberapa kali aksinya sejak 2013.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Media, kedatangan Senja Galindra untuk menemui dan meminta maaf kepada Sifaul Anam dan seluruh jajaran pengurus Oi Magetan.
Dalam kesempatan Senja juga menyatakan penyesalan dan mengakui semua aksinya yang mengatas namakan Oi dan mencatut nama Sifaul Anam S,Pdi sebagai pendiri ormas Oi Magetan untuk memperlancar aksinya.
Tidak ingin tertipu Senja Galindra untuk yang kesekian kalinya, sesuai dengan hasil musyawarah jajaran pengurus harian ormas Oi Magetan, meminta kepada Senja Galindra untuk membuat surat pernyataan dan permintaan maaf secara tertulis bermatrei yang disaksikan oleh seluruh pengurus harian ormas Oi Magetan.
“Hal ini untuk mengantisipasi agar pencatutan nama ormas Oi Magetan dan anggotanya tidak diulang lagi. Kita berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga nama baik ormas Oi dari tindakan yang mementingkan kepentingan pribadi,” terang Sifaul Anam.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, ormas Oi Magetan menggelar rapat pleno khusus. Dan sesuai surat putusan Nomor SK/RPK/01/BPKOIMAGETAN/05/2014 memberhentikan secara tidak hormat Senja Galindra dari pengurus dan keanggotaan ormas Oi Magetan karena telah melakukan pelanggaran dan mengatas namakan ormas.
“Secara pribadi saya telah memaafkan Senja, sedangkan proses hukum dari perbuatannya kita serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib,” lanjut Anam.
Selain itu, Senja Galindra diduga telah melakukan intimidasi dan pemerasan sejak tahun 2013 kepada seorang wanita bernama SLT, warga desa/kecamatan Barat Magetan. Dengan dalih ingin membantu SLT agar gambar pornonya nya tidak disebarluaskan. SLT dimintai uang sebesar 25 juta rupiah.
“Terpaksa saya penuhi semua keinginan dia mas, karena saya tidak ingin gambar saya dimediakan dan sebenarnya saya sangat tertekan dengan permasalahan saya ini,”
ujarnya.(Lana)
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan