Mantan Kades DiGrudug Masa Lantaran Jual Bengkok
Mearindo Magetan – Minggu (26/01) bertempat di tanah bengkok
Ds.Suratmajan telah terjadi Unjuk Rasa yang diikuti sekitar 100 orang yang
dipimpin Sdr.Sutrisno (40 Th) alamat RT.19,RW.02 Desa Suratmajan, Kecamatan
Maospati, Unjuk Rasa tersebut Dalam Rangka menuntut pengembalian tanah Bengkok
Desa, Pembubaran BPD dan meminta pertanggun jawaban mantan Kepala Desa Suratmajan, kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan Jawa Timur.
Ds.Suratmajan telah terjadi Unjuk Rasa yang diikuti sekitar 100 orang yang
dipimpin Sdr.Sutrisno (40 Th) alamat RT.19,RW.02 Desa Suratmajan, Kecamatan
Maospati, Unjuk Rasa tersebut Dalam Rangka menuntut pengembalian tanah Bengkok
Desa, Pembubaran BPD dan meminta pertanggun jawaban mantan Kepala Desa Suratmajan, kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan Jawa Timur.
.
Adapun pemicu
Unjuk Rasa warga tersebut diantaranya Tanah bengkok Kepala Desa seluas 5,5 Ha
yang telah dijual Kepala Desa lama Maryadi kepada Pardi Desa Tegal arum,
Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Tanah Bengkok Sekretaris Desa seluas 1,4 Ha dijual kepada
Pabrik gula Kanigoro, Tanah Bengkok Sambong Mujiono dijual kepada Kepala Desa
lama Maryadi, Masalah Tunggakan pajak tahun 2010.
Unjuk Rasa warga tersebut diantaranya Tanah bengkok Kepala Desa seluas 5,5 Ha
yang telah dijual Kepala Desa lama Maryadi kepada Pardi Desa Tegal arum,
Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Tanah Bengkok Sekretaris Desa seluas 1,4 Ha dijual kepada
Pabrik gula Kanigoro, Tanah Bengkok Sambong Mujiono dijual kepada Kepala Desa
lama Maryadi, Masalah Tunggakan pajak tahun 2010.
Masa berkeliling Desa
Suratmajan sambil membentangkan spanduk menaiki sepeda motor dan berkumpul di
depan kantor Desa Suratmajan selanjutnya meminta Kepala Desa lama Maryadi dan
dan Ketua BPD Bambang serta Kepala Dusun Sujianto sekaligus PJ Baru segera
datang di Kantor Desa Suratmajan, warga menjemput paksa dirumah masing-masing
untuk dihadirkan dikantor Desa yang telah ditunggu Camat Maospati Rudi
Hartono,S.sos, Kapolsek Maospati Kompol Moch. Zaini, Danramil Maospati Kapt.
Nanang, dan Kepala Desa Baru Wahyu dan 5 perwakilan dari warga untuk melakukan
dialog.
Suratmajan sambil membentangkan spanduk menaiki sepeda motor dan berkumpul di
depan kantor Desa Suratmajan selanjutnya meminta Kepala Desa lama Maryadi dan
dan Ketua BPD Bambang serta Kepala Dusun Sujianto sekaligus PJ Baru segera
datang di Kantor Desa Suratmajan, warga menjemput paksa dirumah masing-masing
untuk dihadirkan dikantor Desa yang telah ditunggu Camat Maospati Rudi
Hartono,S.sos, Kapolsek Maospati Kompol Moch. Zaini, Danramil Maospati Kapt.
Nanang, dan Kepala Desa Baru Wahyu dan 5 perwakilan dari warga untuk melakukan
dialog.
Kepala Desa Suratmajan Wahyu menuntut haknya secara penuh
kepada Kepala Desa Lama Maryadi atas tanah bengkok yang telah dijualnya selama
1 tahun” karena masa jabatan Kepal Desa lama telah habis, maka penjualan aset
Desa yang melebihi satu tahun masa jabatan, mohon dikembalikan sepenuhnya “
harapnya
kepada Kepala Desa Lama Maryadi atas tanah bengkok yang telah dijualnya selama
1 tahun” karena masa jabatan Kepal Desa lama telah habis, maka penjualan aset
Desa yang melebihi satu tahun masa jabatan, mohon dikembalikan sepenuhnya “
harapnya
Adapun harapan dari Kapolsek Maospati Kompol Drs. Moch.
,Zaini,SH,MH didampingi Danramil Maospati Kav.Nanang, CH “ Agar Musyawarah
selalu dilaksanakan agar tidak ada salah satu pihak yang dirugikan, yang
diselesaikan secara damai, jangan sampai secara hukum” harapnya
,Zaini,SH,MH didampingi Danramil Maospati Kav.Nanang, CH “ Agar Musyawarah
selalu dilaksanakan agar tidak ada salah satu pihak yang dirugikan, yang
diselesaikan secara damai, jangan sampai secara hukum” harapnya
Hal senada diharapkan Camat Maospati Rudi Hartono,S.sos karena persoalan sangat pelik maka kita
laporkan kepada Bupati dan mendatangkan Audit dari Inspektorat dan mengusut
tuntas tunggakan pajak tahun 2010 “ harapnya
laporkan kepada Bupati dan mendatangkan Audit dari Inspektorat dan mengusut
tuntas tunggakan pajak tahun 2010 “ harapnya
Kepala Desa Baru Wahyu Budi K menjelaskan dari hasil
Musyawarah Mufakat bersama MUSPIDA dengan mendatangkan Inspektorat Mei
Sugiartini,SH, Rina dan Ari Budi Santoso. selasa (28/01) dikantor Desa
Suratmajan maka Inspektorat (Banwas) siap melaksanakan Audit dan menunggu hasil
dari Inspektorat, mohon warga bisa menerima dan tidak bertindak melewati norma
yang ada “ jelasnya (Lin)
Musyawarah Mufakat bersama MUSPIDA dengan mendatangkan Inspektorat Mei
Sugiartini,SH, Rina dan Ari Budi Santoso. selasa (28/01) dikantor Desa
Suratmajan maka Inspektorat (Banwas) siap melaksanakan Audit dan menunggu hasil
dari Inspektorat, mohon warga bisa menerima dan tidak bertindak melewati norma
yang ada “ jelasnya (Lin)
No Responses